Masuknya Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Kapolres Tanjung Balai Keluarkan Maklumat

Tanjungbalai, Bidikkasusnews.com - Untuk menjaga kekhusyukan, keamanan dan ketertiban masyarakat kota Tanjung Balai dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhon 1444 H tahun 2023, Kapolres Tanjung Balai keluarkan Maklumat.

Di konfirmasi wartawan saat di ruang kerja nya Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK. MM mengatakan Maklumat tersebut di peruntukka warga masyarakat Kota Tanjung Balai agar sama sama menjaga Kekhusyukan keamanan ketertiban dan kenyamanan selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhon 1444 H.

Lanjut Kapolres, adapun maklumat yang di sampaikan di antara nya seperti, Sahur On The Road ( SOTR ) yang di salah gunakan dengan bermain petasan sehingga dapat mengganggu kenyamanan bagi yang menjalankan Ibadah Sholat Wajib, Sholat Tarawih dan Tadarus " Uca nya. ( 22/03/2023 ). 

" Konvoi berkendara sepeda motor yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat pengendara lan nya juga di larang " Tambahnya.

" Pelarangan kumpul kumpul di saat jelang berbuka puasa, sebelum sahur dan sesudah sahur sehingga menimbulkan tawuran atau melakukan balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat juga di lakukan " Terangnya.

" Dan apa bila di temukan adanya perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka Anggota Polres Tanjung balai dapat melakukan tindakan kepolisian sesua dengan Pasal 212 KHUP, Pasal 216 ayat (1) KHUP, dan Pasal 218 KHUP " Ungkap Kapolres AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK. MM. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami