Imigrasi Medan Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi dalam Penanganan Dugaan Pelecehan

Medan, bidikkasusnews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dengan tegas menanggapi pemberitaan di Poskotasumatera.com terkait dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang pegawai terhadap pemohon paspor.  Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme, Imigrasi Medan merilis kronologi lengkap dan langkah-langkah yang telah diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini, 9 Juli 2025.

Peristiwa bermula pada 30 Juni 2025, ketika pemohon paspor, RAAA, mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor.  Selama proses wawancara dan pengambilan foto, petugas mengetahui niat RAAA untuk bekerja di Brunei secara non-prosedural.  Meskipun petugas mempertimbangkan pembatalan permohonan,  RAAA memohon agar permohonannya tetap diproses.

Pada 8 Juli 2025, Kantor Imigrasi menerima konfirmasi dari Irwansyah (Poskotasumatera.com) mengenai dugaan pelecehan.  Audiensi langsung dilakukan dengan Irwansyah, yang mengaku sebagai paman RAAA.  Dalam pertemuan tersebut, Irwansyah menyampaikan dugaan ajakan pertemuan di luar jam kerja dan ucapan yang dianggap tidak pantas oleh pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menyatakan, "Sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas, kami langsung membentuk Tim Pemeriksaan Internal untuk menyelidiki laporan ini."  Langkah cepat ini menegaskan komitmen Imigrasi Medan dalam menjaga profesionalisme dan menyelesaikan masalah secara terbuka dan beretika.

Sebagai tindak lanjut, mediasi langsung dilakukan pada 9 Juli 2025 dengan RAAA dan keluarganya.  Pertemuan dihadiri oleh Kepala Seksi Informasi Keimigrasian, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, dan petugas terkait.  Dalam suasana kekeluargaan, petugas yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada RAAA dan orang tuanya.

Tindakan cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen Imigrasi Medan dalam menjaga integritas layanan publik dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.  Uray Avian menegaskan, “Kami akan terus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga etika dan kualitas layanan.”

Klarifikasi ini juga selaras dengan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam Penguatan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Internal Pegawai, yang menekankan tata kelola yang baik, integritas, dan etika pelayanan publik.

Imigrasi Medan berharap klarifikasi ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan transparansi institusi dalam memberikan pelayanan yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab.

(T.Hendri.H.Sihombing)

Sumber data humas imigrasi Medan

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami