PROVINSI TAPANULI SEBUAH KENISCAYAAN DAN HARAPAN BESAR BAGI SAMOSIR SEBAGAI IMPLEMENTASI PERPRES NO. 81 THN. 2014, NO. 49 THN. 2016

Catatan Bastian Simbolon

Ucapan terima kasih yang tak terhingga buat seluruh Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) atas seluruh perjuangan yang tak kenal lelah yang telah mengorbankan banyak waktu, tenaga, fikiran dan materi dalam upaya mewujudkan terbentuknya Provinsi yang kita impikan.

Sebagai mana yang dapat kami ikuti selama ini apa yang telah dikerjakan oleh Panitia yang terus mengupayakan segerah terbentuknya Provinsi Tapanuli.

J.S. Simatupang, SH yang merupakan Ketua Umum dari Panitia Percepatan Pembentukan Provinsi Tapanuli bersama dengan pengurus lainnya telah melakukan banyak pekerjaan dalam mewujudkan rencana besar ini.

Dalam perjuangannya kami pun banyak mengetahui, mendengar dan membaca diberbagai media akan begitu banyaknya rintangan yang harus dihadapi oleh panitia.

Tidak terkecuali hal menyangkut sempat adanya dualisme kepemimpinan di PPPT.

Masalah lain yang tak jarang menjadi perdebatan didalam pembahasan seperti di dalam memastikan akan batas wilayah yang akan menjadi wilayah Otonomi, Geografis dan Wilayah Hukum dari rencana Provinsi Tapanuli.

Sebagai mana yang dimuat disalah satu media Online yang menuliskan adanya penolakan dari sekelompok masyarakat yang tergabung didalam salah satu organisasi keagamaan.

Dimana didalam pemberitaan tersebut jelas mengatakan untuk menolak bergabung dengan wilayah yang akan masuk kedalam Provinsi Tapanuli.

Sebagai warga masyarakat Indonesia, secara pribadi kami sebenarnya sangat menyayangkan hal tersebut, ketika organisasi keagamaan harus membuat statement/pendapat menyangkut kedaerahan /wilayah.

Alangka lebih tepatnya jika kelompok kelompok masyarakat yang berbau kedaerahanlah yang akan memberikan statement/pendapat, karena ini menyangkut wilayah.

Dalam kesempatan ini izinkan kami sebagai pribadi yang merupakan masyarakat yang tinggal dan berdomisili di Kabupaten Samosir untuk sedikit memberikan pendapat, harapan dan usulan antara lain ;

1. Menjadikan Kawasan Danau Toba yang meliputi 7 (tujuh) Kabupaten yang mengitari Danau Toba menjadi bagian yang ikut masuk ke dalam rencana Provinsi Tapanuli.

1. Simalungun, Karo, Dairi, Humbahas, Taput, Toba dan Samosir.

2. Mendorong dan mendukung Pemekaran Kabupaten Simalungun. Dengan harapan wilayah yang bersentuhan dengan Danau Toba bisa masuk bergabung kedalam Provinsi Tapanuli.

3. Menyusun Master Plan Pembangunan Provinsi Tapanuli dengan sangat cermat, dengan usulan awal sbb ;

- Dengan segalah keterbatasan Kabupaten Samosir Saat ini, baiklah Kabupaten Samosir dapat dipilih menjadi salah satu alternatif ibu kota Provinsi Tapanuli dengan berbagai pertimbangan :

1. Kabupaten Samosir (Pusuk Buhit diyakini, dipercaya dan dinyatakan hampir seluruh Suku Batak menjadi asal muasal orang (suku) Batak.

2. Kabupaten Samosir (Pulo Samosir) harus diakui sebagai pemilik hak terluas atas Danau Toba.

3. Dari Seluruh wilayah yang diharapkan akan menjadi wilayah dari Pembentukan Provinsi Tapanuli (Sibolga, Taput, Toba, Humbahas, Samosir, Tapteng, Dairi, Pakpak Barat, Karo, dan Simalungun) tidaklah berlebihan bila di katakan jika ditotal seluruh penduduk di 10 (sepuluh) Daerah Tingkat II diatas, maka hampir pasti bahwa 80% penduduknya adalah Suku Batak.

4. Kabupaten Samosir yang wilayahnya terdapat di dua Pulau yakni Pulo Samosir ada 6 Kecamatan Besar (Pangururan, Simanindo, Palipi, Ronggurnihuta, Nainggolan dan Onan Runggu diharap menjadi Ibukota Provinsi sekaligus menjadi Kota Madya Samosir.

Sementara di Pulau Sumatera ada 3 Kecamatan yang sangat Luas (Sitio Tio yang berbatasan dengan Humbahas, Harian berbatasan dengan Dairi dan Sianjur Mula-mula yang berbatasan dengan Karo), yang sangat layak di pecah menjadi 6 Kecamatan dapat dibentuk menjadi satu Kabupaten (Kab. Samosir).

- Menjadikan Samosir menjadi Ibukota Provinsi, dan Kota Madya Samosir sebagai Pusat Pemerintahan, Pendidikan, Kesehatan, dan Parawisata,

- Menjadikan Sibolga menjadi Kota Pelabuhan, dan pengembangan Industri, Pusat Industri Perikanan Laut, Pelabuhan Niaga, Pelabuhan Perikanan,

- Menjadikan Tapanuli Tengah sebagai Pusat Perkebunan, Industri Perkebunan, Pertanian dan perikanan Darat, Pertambangan, Pusat Perindustrian

- Menjadikan Taput sebagai Pusat Perdagangan dan Keagamaan, Pertanian dan Parawisata,

- Menjadikan Toba sebagai Pusat Pertanian, Peternakan, Pengebangan Parawisata, Olah Raga, 

- Menjadikan Humbahas sebagai Pusat Pengembangan Pertanian, Perkebunan, Bandara Udara Internasional dan Parawisata,

- Menjadikan Dairi menjadi pusat Pusat Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Pusat konservasi Hewani (Cagar Alam), dan Parawisata,

- Menjadikan Pakpak Barat menjadi Pusat Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan Darat, Pertambangan dan Parawisata,

- Menjadikan Karo menjadi pusat Pertanian, Perkebunan, Pembibitan, Peternakan, dan Parawisata,

- Menjadikan Simalungun sebagai Pusat Perkebunan, Industri Perkebunan, Industri Pertanian, Peternakan, Cagar Alam, dan Parawisata.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Danau Toba dan sekitarnya menetapkan Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan.

Dilanjutkan kembali dengan ditetepkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016, Tentang, Badan Otorita Pengelola Kawasan Parawisiata Danau Toba.

Hal ini akan sejalan dengan semangat menjadikan Kawasan Danau Toba sebagai Global Geopark oleh UNESCO dalam sidangnya pada 2020 lalu.

Nah, satu alasan Danau Toba ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) adalah karena keindahan alam serta keunikan budaya di kawasan ini memiliki potensi untuk dikembangkan.

Dengan demikian, kawasan Danau Toba ini menjadi area prioritas oleh pemerintah dalam pengembangannya. Khususnya dari segi pembangunan infrastruktur, jaringan telekomunikasi, pemasaran produk ekonomi kreatif hingga menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Bahkan di tahun 2021 lalu, Danau Toba ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) oleh Menparekraf, Sandiaga Uno. Dengan tiga alasan besar ;

1. Pemandangan Alam dan Udaranya Masih Asri,

2. Punya Tempat Bersejarah,

3. Masyarakatnya yang Ramah

Hal inilah yang menurut kami akan sangat mendukung untuk segerah terealisasinya harapan terbentuknya Provinsi Tapanuli. Dalam keyakinan kami akan banyak faktor yang saling mendukung dan dapat kita membayangkan jika hal ini bisa diterima banyak pihak, maka Provinsi Tapanuli akan menjadi sebuah provinsi yang sangat lengkap, dan dapat dipastikan bahwa tidak terlalu sulit dalam hal penerapan pemerataan pembangunan di 11 daerah tingkat dua (sembilan kabupaten ; Kab. Samosir, Toba, Taput, Tapteng, Humbahas, Dairi, Pakpak Barat, Karo, Dan Simalungun dengan Dua Kotamadya Samosir dan Sibolga).

Juga Anggaran yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat didalam membangun kawasan Danau Toba, melalui Badan Otorita Danau Toba yang sudah dibentuk, maka akan lebih mudah didalam menjalankannya, mengeksekusi setiap perencanaan yang sudah disusun dengan matang.


Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami