ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Seorang pria pelaku Pencurian Motor ( Ranmor ) yang cukup meresahkan masyarakat ini, akhirnya berakhir di tangan Unit Jatanras Polres Asahan.
Pria tersebut berinisial HS berusia 29 Tahun warga jalan Malik Ibrahim Kisaran, di ringkus polisi Asahan di jalan Cokroaminoto Kisaran tepatnya di depan kantor finansial.
" Benar ! Kemarin kita telah menangkap HS " Kata Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, saat di konfirmasi wartawan pada hari Senin (15/5).
" Saat ini masih di tahan di Mapolres Asahan untuk di mintai keterangan oleh penyidik " Lanjutnya.
Rocky sendiri mengatakan, HS di ringkus tidak membutuhkam waktu lama dari laporan salah seorang masyarakat melporkan sepeda motor yang di terima oleh Unit Jatanras.
" Seorang warga Jalan Seriti Lingkungan I Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, telah membuat laporan ke Mapolres Asahan karena sepeda motor nya merk Scoopy warna coklat hitam BK 2504 VBS hilang saat diparkir di halaman rumahnya " kata Rocky.
Di jelaskan Kapolres Asahan, setelah mendapat laporan dari korban, bahwa pihak nya langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
" tim pun berhasil mengamankan HS berikut barang bukti sepeda motor Scoopy tersebut " Pungkasnya.
Petugas pun melakukan Interogasi, kepada HS mengakui perbuatan pencurian tersebut karena masalah ekonomi.
" Alasan HS mencuri di karenakan kesulitan ekonomi, walau demikian kita tetap melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini " Ungkap Kapolres.
Rocky juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada pada saat memarkirkan kendaraannya.
" Kita menyarankan agar motor diparkir di tempat yang aman dan disertai dengan kunci ganda sebagai pengaman " tutupnya.
( INDRA SARAGIH, SE )
Komentar