JAKARTA, bidikkasusnews.com - Dalam upaya memperkuat ketahanan siber nasional di tengah meningkatnya ancaman dunia maya, Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “National Cyber Security: Sinergi Lintas Sektor untuk Penguatan Keamanan Siber Nasional” di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta Jumat (9/5/2025).
Di era digital yang terus berkembang pesat, keamanan siber menjadi isu krusial bagi kemajuan Indonesia. Focus Group Discussion (FGD) ini mempertemukan pemangku kepentingan dari pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat untuk membahas tantangan, peluang, dan solusi strategis dalam memperkuat ketahanan siber nasional.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., didaulat menjadi Keynote Speech dengan memaparkan tentang Digitalisasi pengadaan barang dan jasa di LKPP. Digitalisasi menurut Kepala LKPP, menjadi sebuah system dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berperan penting terutama dalam pengadaan 3 tahun terakhir ini.
“Trend positif kinerja pengadaan merupakan sebuah langkah dimulai dengan integrasi system pengadaan sehingga kita lebih cepat memonitor progresnya. Trend positif tersebut juga mendorong LKPP untuk terus mmengupayakan transformasi yang berkelanjutan dengan system pengadaan barang dan jasa yang ada di pemerintahan hari ini,” kata Hendi sapaan akrab Dr. Hendrar Prihadi.
Untuk itu Ia berharap, program digitalisasi ini bisa menjadi sejalan dengan visi misi program kerja Asta Cita Pemerintah dimana pada 10 Desember 2024 lalu Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi melaunching Katalog Elektronik versi 6. “Dalam upaya transformasi digital pengadaan tersebut, LKPP sangat menyadari bahwa keamanan system merupakan syarat mutlak. Dan memohon bantuan BSSN RI, semoga upaya hari ini sangat melindungi LKPP dari ancaman para hacker yang mencoba untuk masuk dalam system kita ini,” ujarnya.
Salah satu tonggak sinergi LKPP dan BSSN, menurut Hendi, adalah pengembangan Aplikasi Pengamanan Dokumen (Apendo) untuk Pokja Pemilihan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan hasil kerja sama antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menjadi standar pengamanan dokumen penawaran pengadaan elektronik.
Selanjutnya Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., juga sebagai Keynote Speech mengatakan, pada realistas keadaan yang ada saat ini, dari 276 juta penduduk rakyat Indonesia terdapat kurang lebih 185 juta atau 66 persennya sudah terakses ke internet menggunakan peralatan elektronik.
Itu belum termasuk yang digunakan oleh instansi pemerintahan dan sektor privat. “Ini secara eknomi merupakan pasar yang sangat potensial untuk para pelaku ekonomi. Dimana ini memberikan ruang dan peluang bagi bermacam kegiatan usaha di sektor ekonomi dan bisnis menggunakan ruang siber,” ujar Nugroho.
Namun begitu, lanjut Kepala BSSN, pada satu sisi kondisi ini juga memberikan suatu potensi kerentanan yang sangat luar biasa. “Di dalam ruang yang mimim regulasi ini terdapat kerentanan yang akan kita hadapi. Bebagai fenomena dunia internasional sudah bisa kita bayangkan bahwa di dalam situasi yang sangat terhubung ini apabila terjadi serangan pada infrastruktur informasi yang bersifat vital dapat menimbulkan dampak yang luar biasa,” urainya.
Selama tahun 2020 sampai 2025 ada lebih dari 4 miliar anomali traffic di Indonesia yang terpantau BSSN. “Bahkan ada studi menemukan lebih dari 25 miliar anomali traffic di Indonesia. Anomali trafik di internet adalah suatu keadaan yang tidak normal atau menyimpang dari perilaku di ruang siber,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kemanan siber adalah merupakan suatu jaringan yang besar dan masing-masing simpul berdiri sendiri. “Ketahanan siber bersifat semesta artinya melibatkan pemerintah, penyelenggara negara, dan di situ ada akademisi, peran swasta, industry, dan komunitas dalam suatu semangat kolaboratif dan sinergis,” imbuhnya.
Kepala BSSN juga sempat menyinggung soal Penguatan Regulasi Kamsiber yaitu Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang saat ini sedang pembahasan di Internal Pemerintah, karena menurutnya pengesahan RUU KKS merupakan amanat dari Prolegnas Prioritas 2025.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pula perpanjangan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara BSSN dan LKPP tentang Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Letnan Jenderal TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., Kepala BSSN, dan Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., Kepala LKPP.
FGD kali ini dimoderatori oleh Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH., dengan narasumber pertama Direktur Kebijakan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Nunil Pantjawati, BSc, ME., yang mewakili Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsekal Pertama TNI R. Tjahjo Khurniawan, S.T., M.Si., lalu narasumebr kedua Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, SSi., S.T., MSi.
Tak kalah menarik, narasumber ketiga Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI, Muchtarul Huda SH., yang mewakili Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI, Brigjen Pol. Alexander Sabar, SIK., MH., turut menyampaikan pandangannya terkait keamanan siber.
Lebih dari 100 peserta dari berbagai sektor turut hadir menjadi peserta FGD bersama sederet pimpinan Pusat Data dan Informasi Kementerian/Lembaga, perwakilan BSSN, LKPP, KOMDIGI, instansi pemerintah, serta pelaku industri teknologi, termasuk sejumlah tokoh strategis nasional ikut hadir berdiskusi.
Pada kesempatan ini, Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso mengaku bangga bisa menjadi moderator kegiatan diskusi yang sangat berkualitas karena dihadiri langsung para pemangku kepentingan dan pelaku di bidang keamanan ruang siber. “Kami mendorong kolaborasi yang diungkapkan Kepala BSSN dan penggunaan aplikasi Apendo yang diungkapkan Kepala LKPP harus kita respon dengan sangat positif. Kolaborasi menjaga ruang siber dengan BSSN sudah kami lakukan dengan beragam kegiatan bersama BSSN,” ujar Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Pendiri dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.
Dari diskusi FGD yang sangat produktif ini, beberapa rekomendasi strategis pun disusun sebagai hasil dari kontribusi dan pemikiran para narasumber dan peserta FGD.
Rekomendasi yang dihasilkan antara lain; Rekomendasi kebijakan penguatan keamanan siber untuk BSSN, Identifikasi potensi kolaborasi sektor publik dan swasta, Peningkatan literasi keamanan digital di seluruh lapisan Masyarakat, Risalah diskusi sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional, Menjaga supply chain produk-produk impor yang dijual oleh anggota AKEN, lalu disahkannya Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Acara dilanjutkan dengan Cyber Security Solutions Forum, yang menghadirkan paparan teknologi dan solusi terkini dari empat perusahaan terkemuka, diantaranya PT Onesia Nusantara Evolusioner, PT Teknologi Sistem Nusantara, SonicWall, dan Onerah. Masing-masing perusahaan memaparkan konsepsolusi dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks. Diskusi interaktif bersama para narasumber menyoroti pentingnya keberpihakan pada produk dalam negeri, strategi edukasi publik, dan peran sektor swasta dalam memperkuat ekosistem keamanan digital nasional.
Pada kesempatan tersebut Ketua Umum AKEN, Sutardi Huang meyakini bahwa penguatan keamanan siber tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
"Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak untuk membentuk kolaborasi yang solid, strategis, dan berkelanjutan antara semua pihak dalam menjaga dan mengamankan sistem pengadaan digital di Indonesia.," tutur Sutardi.
Turut hadir pada FGD yang digelar AKEN ini, Sekretaris Utama BSSN RI, Y.B. Susilo Wibowo, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital, LKPP, Patria Susantosa, S.Si., M.Si, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi, BSSN, Taufik Arianto, S.ST, M.Kom, Plt. Direktur Sistem Pengadaan Digital, LKPP, Sugianto, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati S.H,M.H, dan Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan, Kementerian Luar Negeri, Pangarso Dadung Nugroho.
(Pulkani Zainur)
Komentar