Curi Ikan Sotong, 2 Pria Warga Labura & Tanjung Balai di Ringkus Reskrim Polsek Teluk Nibung

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Dua orang pelaku pencurian ikan sotong di amankan unit reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai pada jumat (21/07) sekira. 

Kedua pria tersebut berinisial YS alias Yoyok warga Pasar Bilah I B Desa Kampung Mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara dan IS alias Mail warga Jl. Yos Sudarso Lk. VI Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

" mereka di tangkap berdasarkan pelaporan dari Ibrahim warga Jl. Jala Lk. I Kel. Perjuangan yang datang ke Mapolsek " Kata Kapolsek AKP Sisbudianto saat di konfirmasi (22/07). 

" Kronologis nya " Lanjut Kapolsek, Saudara Baek datang menjumpai Ibrahim dengan membawa pesan dari pak Al Hafiz agar Ibrahim untuk datang ke gudang guna cek fiber yang berisikan ikan sotong tutul nya sudah terbuka. 

Ketika Ibrahim ke gudang BTL di lihat nya fiber tersebut memanv sudah terbuka dan ikan sotong di dalam nya telah berkurang. 

" lalu Ibrahim dan rekan nya pun menimbang ulang Ikan Sotong tersebut, ternyata berkurang berkisar 38 kg " Kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek karena merasa di rugikan sebesar Rp.2.530.000, Ibrahim pun membuat laporan ke Mapolsek Teluk Nibung agar pelaku di proses secara hukum dan undang undang yang berlaku.

Kapolsek pun menerangkan bahwa pihak nya langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan dari hasil penyelidikan di ketahui kedua pelaku sedang berada di Jl. Yos Sudarso Lk. I Kel. Pematang Pasir, Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. 

" Sekira pukul 19.00 Wib Petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan dari hasil interogasi yang di lakukan, mereka mengaku bahwa telah melakukan pencurian tersebut " Pungkasnya.

Kemudian petugas membawa kedua nya ke Mapolsek Teluk nibung lebih lanjut di katakan Kapolsek, kedua pelaku melanggar Pasal 363 ayat (2) Subs Pasal 362 dari KUHPidana.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami