Labura, Bidikkasusnews.com - Kebijakan sikap kepala Desa Suka rame baru kecamatan kualuh hulu kabupaten Labura Richard Paulinus Simamora yang mulai menjadi cuitan beberapa Element masyarakat akibat ulahnya yang disebut sebut meludah keatas akhirnya mengenai wajahnya sendiri di sebabkan telah mengangkangi surat edaran yang di tanda tanganinya untuk menghentikan aktifitas seluruh kegiatan pungutan liar di wilayahnya beberapa waktu lalu,ternyata hanya sebatas delik rekayasa untuk memuluskan aksinya dalam melakukan pungli dengan merekrut orang orang dekatnya untuk membuat suatu proses tender (lelang)dalam bentuk pengutipan ilegal dengan dalih pemeliharaan badan jalan kabupaten yang ada di desanya tersebut.
Permainan yang telah dirancang kades ini telah berjalan mulus dengan kurun waktu yang cukup lama dengan membuat dan mengangkat kepanitiannya bahkan dibuat SK nya oleh kepala desa memilih orang orang dekatnya.
Meskipun Tanpa landasan hukum baik perdes,perda maupun perbup, namun aktifitas pungli ini berjalan langgeng cukup lama Tampa sekalipun tersentuh hukum meski telah di laporkan baik ke Pihak Pemkab, DPRD hingga aparat penegak hukum.
Ketika hal lelang oleh kepanitiaan ini di pertanyakan kepada ketua lelang w samosir melalui hp seluler Kamis ( 17/6/2021) "Memang benar kepanitian di angkat oleh pk kades saya sudah dua periode jadi ketua panitia,dan penender ada empat orang ,mereka bergantian menang ,setiap pemenang diperbolehkan melakukan pengutipan kepada truck truck yang melintas dengan ketentuan kutipan sebesar Rp 20.0000 kalau sejenis pick up Rp 5.000. batas waktu pengutipan selama sebulan.baru kita tenderkan lagi.harga dasar lelang kami buat Rp 5.100.000. yg menjadi pemenang penawar harga tertinggi dan .uang dari pemenang itulah kita belikan material batu pitrun untuk merehab jalan jalan yang rusak.di jalan kabupaten di desa ini". Ungkapnya jujur.
Menerangkan kades Richat Paulinus Simamora kepada Awak media di ruang kantor desa ,Rabu (16/6/2021)."Memang benar ada kegiatan hasil proses pemenang tender ,salah kalau itu di katakan pungli tapi pengutipan perbaikan dan pemeliharaan jalan di desa ini, kalau kita biarkan siapa yg mau perduli dengan kondisi jalan kabupaten yg selama ini cukup memprihatinkan dan mengganggu arus transportasi produksi hasil panen warga.walau belum ada perdes,perda maupun perbupnya tapi telah terjalin kesepakatannya dengan masyarakat ini sudah menjadi satu kekuatan peraturan juga. Bahkan dalam pengadaan material batu pitrun kita juga membentuk Kepanitiaan lelangnya yg kita angkat dengan surat keputusan desa (SK) pengutipan seperti ini sudah berjalan cukup lama dan sejak saya kadesnya telah kita tata dengan pengelolaan tender untuk bulan ini sudah 16 dumtruck pitrun yang di masukkan.
Kalau ada yang tidak senang terhadap kebijakan ini, itu hanya segelintir kecil orang saja". Ungkap kades.
Mengomentari hal pengutipan ini tokoh masyarakat setempat E Hutagaol S,pd Kamis (17/6/2021) mengatakan,"Bahwa ini jelas ilegal alias pungli yg memang sudah di rancang khusus bahkan kades Richard telah mengangkangi surat edarannya sendiri yang diterbitkannya beberapa tahun lalu ,surat no 900/156/xII/SRB/2016, memerintahkan seluruh panitia palang di beberapa dusun untuk menghentikan segala bentuk kutipan apapun.
Tapi ternyata edaran itu ada maksud maksud tertentu di belakang rencananya terbukti hingga hari ini kutipan masih berlanjut dengan merubah fersinya dengan sistim lelang dengan meraup keuntungan yg cukup besar.bayangkan setiap hari tidak kurang dari 80 truk melintas xrp,20.000/truck ,pick up dan mini bus paling tidak +_ 30 unitx Rp 5.000/pick up.berapa banyak perhari dan perbulan keuntungan yg diraup oleh mereka sebagai kroni kroni yg di hunjuk oleh kades yg dijadikan sebagai pemain dalam dalih pelelangan yg orangnya itu itu saja.
Melihat mulusnya pungli ini maka kita minta kepada Bapak Kapolri jendral polisi Listyo Sigit Prabowo M,si yg telah memerintahkan seluruh jajarannya tingkat Polda,polres agar menindak segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar dalam bentuk apapun yang dapat merugikan keuangan masyarakat langsung ataupun tidak langsung. Kita harap pungli di Desa S.Rame ini agar segera ditindak tegas sesegera mungkin". Harap tokoh masyarakat Hutagaol serius.
(Muhammad Yusup Harahap)
Komentar