Camat Bukit Tusam Diduga Lakukan Pungli Dana Desa


Kutacane, bidikkasusnews.com - Pencairan Dana Desa tahap I diwarnai pungli oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab di Aceh Tenggara.

Seperti dilangsir dari salah satu berita online (realitasonline.id), salah seorang camat yang berinisial HZ yang juga menjabat sebagai camat di Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara di duga telah melakukan pengutipan kepada kepala desa yang ingin mengajukan penarikan Dana Desa (DD), karena setiap kepala desa memerlukan surat pengantar dari camat bersangkutan.

Tidak tanggung - tanggung oknum camat tersebut diduga meminta uang sebesar 2juta rupiah kepada salah seorang kepala desa (sesuai keterangan nara sumber berita realitasonline.id), jika dikalkulasikan dengan jumlah desa sebanyak 23 desa, maka uang yang terkumpul mencapai 46juta rupiah, angka tersebut cukup pantastis sekali.

Ketika bidikkasusnews.com mempertanyakan kepada pihak inspektorat selaku pembantu Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan intern pemerintahan daerah, Rabu (28/3) diruangan Irban III yang membawahi kecamatan bukit tusam, disampaikan oleh Irwan selaku auditor ahli muda mengatakan bahwa pihak inspektorat telah melakukan konfirmasi terhadap camat bukit tusam pada hari Selasa (28/3) tepatnya pukul 09:29 Wib diruangan inspektur. Menurut Irwan, camat bukit tusam tersebut membantah telah melakukan pungli terhadap para kepala desa yang ada di kecamatannya.

Selanjutnya Irwan juga menyampaikan, pihaknya menunggu instruksi dari inspektur tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya pasca pemanggilan camat HZ tersebut.

Camat HZ ketika di hubungi bidikkasusnews.com melalui WhatsApp dan Telepon, untuk meminta tanggapan terkait pemberitaan dugaan Pungli yang menyeret namanya, hingga berita ini terbit enggan membalas chatting dan mengangkat telepon selulernya.

Jika memang benar terjadi dugaan Pungli yang dilakukan oknum camat HZ di wilayah kerjanya, maka sebaiknya PJ Bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja camat yang bersangkutan jika diperlukan mencopot jabatan oknum yang bersangkutan.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami