12 Pelaku Pemerkosa 2 Siswi Di Asahan Adalah Kejahatan Luar Biasa, Aris Merdeka Sirait : Segera Tangkap Para Pelaku

ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Rudapaksa ( pemerkosaan ) di alami oleh 2 orang pelajar di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan Sumatera utara merupakan kejahatan yang sangat luar biasa " Ekstra Ordinary Crime ".

Hal itu di sampaikan Aris Merdeka Sirait selaku ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada wartawan melalui pesan Whatsapp singkat nya (27/04/2023). 

Lanjut Aris, kasus ini merupakan perbuatan seksual secara bergerombol atau yang selama ini lebih di kenal dengan sebutan " Gangbang ".

Dia juga meminta agar Polres Asahan segera menangkap ke 12 pelaku Rudapaksa tersebut, dan segera menyerahkan nya kepada jaksa penuntut umum, agar segera mendapatkan pelayanan yang berkeadilan ( terang nya dalam pesan singkat Whatsapp tersebut ). 

Dalam hal ini Ketua Perlindungan Nasional Anak juga menyampaikan, akan mendorong Bupati Asahan untuk menjadikan pelajaran terhadap perlindungan anak di daerah nya, agar segera mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak.

Dalam hal ini Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

" Masih dalam penyelidikan, dan para pelaku dalam proses penangkapan " Ucap nya kepada wartawan saat di konfirmasi.

Perlu di ketahui, kasus Rudapaksa atau pemerkosaan yang di lakukan 12 orang pelaku terhadap 2 pelajar yang masih di bawah umur terjadi pada tanggal 14 April 2023, masing masih Korban, bocah berusia 12 tahun yang masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar dan gadis remaja yang masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SMP. 

Sebelum di Rudapaksa ke 2 korban di cekoki terlebih dahulu dengan miras hingga mabuk, tidak hanya di satu tempat saja, ke 12 pelaku melakukan pemerkosaan di tempat yang berbeda salah satu nya yaitu di kost kostan yang berada di Kota Kisaran Kabupaten Asahan. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami