Aris Si Pengedar Sabu Asal Desa Sei Alim Halak Di Ringkus Polisi Asahan


ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Seorang pria pengedar sabu berasal dari Desa Sei Alim Halak di ringkus pihak Unit reskrim Narkoba Polres Asahan 

Pria tersebut berinisial W alias Aris berusia 29 Tahun di tangkap Polisi, karena menjual sabu milik nya di Dusun II Desa Sei Alim Hasak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Ketika di konfirmasi wartawan pada (26/05) Kasat Narkoba Polres Asahan IPTU Mulyoto, SH, MH membenarkan pemagkapan tersebut dan membeberkannya.

Dia beberkan penangkapan bermula informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi Narkoba di Dusun II Desa Sei Alim Hasak.

" Dengan adanya bantuan informasi tersebut, petugas langsung begegas dan melakukan penyelidikan " Ujarnya. 

" Tidak mau buang waktu petugas kita pun lagaung mendatangi Tersangka, pada saat penangkapan tersebut dia sedang berdiri sendiri dilokasi " Lanjutnya.

Di jelaskan yoto, saat di lakukan penggeledahan terhadap Tersangka, petugas menemukan barang bukti diantara nya satu kotak rokok Samporna di dalamnya ada satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu.

" Kita geledah, barang bukti pun di temukan di dalam kantong celana tersangka " Terangnya.

" Di akui nya bahwa barang tersebut di dapat nya dari seorang teman nya bernama Andre warga Dusun II Desa Sei Alim Hasak kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan " Pungkasnya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami