Dalam Sepekan Polres Tanjung Balai Berhasil Ungkap Empat Tempat Penyalahgunaan BBM Jenis Solar

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Dalam sepekam Kepolisan Resort ( Polres ) Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyelahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar di empat tempat dan menangkap sembilan yang di duga pelaku.

Kombes Hadi Wahyudi selaku Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara mengatakan bahwa penindakan yang di lakukan pihak nya saat ini sudah masuk tahap proses penyidik Polres Tanjung Balai dan Polda Sumut.

Di hadapan awak media Hadi juga mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah prestasi yang sangat luar biasa kepada Polres Tanjung Balai dalam sepekan berhasl mengungkap empat tempat kejadian dan menangkap sembilan pelaku terkait dengan penyalahgunaan BBM tersebut.

" Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Speed boat, satu unit Kapal dan tiga mobil tangki serta sembilan orang terduga pelaku yang telah di jadikan sebagai saksi dalam kasus tersebut " Ujar Hadi di Mapolres Tanjung Balai. (09/08)

" Untuk proses hukum selanjutnya, penyidikannya kita tarik ke Polda Sumut karena berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang telah dijadikan sebagai saksi bahwa BBM tersebut berasal dari Aceh Tamiang, Langkat, Belawan dan Batubara " Jelas Hadi.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi sendiri menjelaskan jika pihak nya pertama kali mengamankan satu unit mobil tangki diduga bermuatan 24 ton Solar Industri di jalan Letjend Suprapto Keurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung.

Kemudian lanjut Kapolres tim pun melakukan penindakan dan membawa mobil tangki tersebut beserta seorang sopir berinisial K bersama dua orang temannya berinisial RS dan TR ke Mapolres Tanjung Balai.

" selanjut nya berdasarkan penyelidikan kita pun berhasil mengamankan satu unit kapal dengan muatan lima tangki atau banker tempat penyimpanan minyak dengan masing-masing kapasitas satu ton " Ujar Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres petugas juga telah mengamankan tiga orang laki laki yakni inisial MI, I dan D sedang menyuling atau memindahkan bahan bakar jenis solar dari lima unit bunker tersebut ke dalam kapal KM Palembang Indah 5, dengan 99 GT dan nomor Selar 2994.

" Minyak solar yang berhasil dipindahkan sebanyak dua ton sedangkan tiga ton lagi belum sempat dipindahkan dan keduanya kita bawa ke Satpol Air Polres Tanjungbalai untuk diamankan " Ungkap Kapolres.

Kapolres juga menceritakan jika Pihak nya mengamankan satu unit tangki diduga bermuatan solar sebanyak 24 ton dengan seorang sopir berinisial MN alias M di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Teluk Nibung tepatnya di depan Mapolsek Teluk Nibung.

" Dan terakhir, meringkus satu unit tangki dengan nomor polisi BK 8813 FN diduga membawa solar bermuatan 18 Ton beserta dua orang berinisial AM dan HM di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar " Pungkasnya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami