BINJAI, bidikkasusnews.com - Soal pengunaan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dimasa pandemik Covid 19 di Sekolah Dasar Negri 020264 Binjai Utara sejak tahun 2020 hingga 2022 mengundang kecurigaan adanya dugaan permainan pengunaan anggaran.
Pasalnya dalam pengunaan anggaran dana BOS di SDN 020264 Binjai Utara masa dipimpin oleh Lisprida,S.Pd terduga adanya kebocoran keuangan Negera lewat kegiatan dalam pengunaan dana BOS dengan rincian angaran yang disinyalir di Mark-up ataupun Fiktif.
Berbagai kegiatan atau pelaksanaan dalam pengunaan dana BOS masa pandemik Covid 19 adanya kecurigaan tidak terlaksana, namun dalam laporan pertanggung jawaban kepada meneger BOS seperti pada Tahun 2021 Lisprida,S.Pd memasukan kegiatan dan belanja yang sangat sinifikan.
Data yang diperoleh bidikkasusnews.com adanya kegiatan untuk pengunaan dana BOS di tahun 2020 selama setahun itu Lisprida,S.Pd menrima anggaran dana BOS dengan total lebih kurang RP,226,91,000 dengan rincian sebagai berikut,
Untuk tahap pertama ( I ) diantaranya
- Pengembangan perpustakaan sebesar Rp 15.300.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.221.500
- Kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 4.928.000 .
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 7.089.750.
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 919.000.
- Langganan daya dan jasa Rp 6.527.250.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 8.644.500.
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.600.000.
- Pembayaran honor Rp 21.700.000.
Sedangkan untuk rincian untuk tahap kedua ( II ) diantaranya
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.040.000.
- Pengembangan perpustakaan Rp 41.760.600.
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.680.000.
- Kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 2.640.000.
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 15.016.800.
- Langganan daya dan jasa Rp 902.600.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 9.200.000.
- Pembayaran honor Rp 18.000.000.
Selanjutnya untuk rincian tahap ketiga ( III)
- Pengembangan perpustakaan Rp 31.530.100.
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.799.400.
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 3.937.300.
- Langganan daya dan jasa Rp 566.200.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 5.030.000.
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 747.000.
- Pembayaran honor Rp 18.300.000.
Dari data yang ada, kalau anggaran pengunaan dana BOS di SDN 020264 Binjai Utara yang digunakan Lisprida,S.Pd saat dikonfirmasi Wartawan dan direkam audio suaranya saat berada di ruang kerja Kepala Sekolah SDN 023905 Binjai Utara mengakui ,"semua rincian anggaran pengunaan dana BOS di tahun 2020 memang benar, dan itu kami laksanakan" Kata nya.
Namun ketika dipertanyakan tentang kegiatan pengunaan anggaran dana BOS untuk tahun 2021 dan tahun 2022, Lisprida,S.Pd mengelak dan beralasan sudah lupa untuk merincikan anggaran pengunaan dana BOS yang Ia lakasanakan.
"Saya lupa dan tidak bisa untuk merincikan pengunaan dana BOS tahun 2021 dan 2022, tapi itu tidak ada masalah kok, sebab sudah di periksa oleh Inspektorat, walaupun dimasa pandemik Covid 19 kami tetap ada kegiatan pengembangan perpustakaan,, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, biaya Administrasi kegiatan sekolah, Penyediaan alat multi media pembelajaran dan juga pembayaran honor dan lainya" Ungkap nya di ruang Kepala Sekolah SDN 023905 yang kini dijabatnya.
Meanggapi adanya kecurigaan permainan pengunaan dana BOS di SDN 020264 tahun anggaran 2020 -2022, Zulkifli Nasution Warga masyarakat Kota Binjai yang ikut mendampingi Tim Wartawan konfirmasi, usai pertemuan dengan Lisprida,S.Pd kepada bidikkasusnewa.com merasa kecewa dengan tertutupnya dalam memberikan penjelasan secara transparan dalam pengunaan dana BOS yang Ia laksanakan" Kata Zulkifli.
"Pengunaan dana BOS dengan anggaran mencapai 200 juta lebih di tahun 2020 yang diakui Ibu Lisprida,S.Pd dengan rincian-rincian yang ada pada Wartawan itu patrut dicurigai adanya kegiatan Fiktip dan Mark-up, sebab masa pandemik Covid 19 proses belajar dan mengajar tidak dibenarkan tatap muka, melainkan sistemlewat daring dan mengapa segala kegiatan masuk dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) BOS merka, dan ini perlu dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada Ibu Lisprida,S.Pd bersama bendaharanya dalam pengunaan dana BOS saat mereka berkuasa" Tegas Zulkifli.
Belakangan terkabar, kalau Lisprida,S.Pd diakir jabatan nya di SDN 020264 Binjai Utara pada tahun 2023 sempat mengunakan anggaran Dana BOS tahap pertama sebesar lebih kurang berkisar 40 juta rupiah, dan dalam penjelasan Lisprida,S.Pd kalau anggaran tersebut digunakan nya untuk pengadaan mobiler meja dan kursi kayu sebanyak 56 pasangan dan pembelian buku serta ATK bersama belanja lainya, namun ketika dikonfirmasi tidak bersedia meberi rincian pengunaan anggaran dan ini menjadi "PR" buat inspektorat Pemko Binjai.
(Tim)
Komentar