Nekat curi TV Milik Emak Kandung, Seorang Anak Di Tanjung Balai Di Ringkus Polisi

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Karena nekat mencuri Televisi merk LG 24 Inci milik emak kandung nya sendiri, seorang anak berinisial WNP (26) warga Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai di ringkus Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Jajaran Polres Tanjung Balai pada hari senin (04/09). 

Menurut keterangan dari Kepolisian Sektor ( Polsek ) Datuk Bandar yang di sampaikan Kapolsek nya AKP Rekman Sinaga SH MH, peristiwa tindak pidana pencurian tersebut pada hari sabtu (02/09) di rumah seorang ibu bernama Iriyani (61) di Jln.Mekar Kel.Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di Komplek Perumnas.

" Pada saat itu Ibu Iriyani bangun dari tidur nya mau melaksanakan Sholat subuh sekira pukul 05.00 Wib, namun di lihat nya Televisi milik nya sudah tidak ada lagi di tempat nya " Ujar Kapolsek. (06/09).

Kemudian lanjut Rekman, Ibu Iriyani pun menuju belakang dan melihat pintu nya dalam keadaan tertutup rapat namun tidak terkunci.

" Karena merasa kehilangan dan di rugikan sebesar Rp. 5 Juta, beliau melaporkan peristiwa yang di alami nya ke Mapolsek. 

Di ungkap kan Rekman, usai mendapatkan laporan dari Ibu Iriani, pihak nya langsung terjun kebTKP guna melakukan penyelidikan. 

" berdasarkan penyelidikan yang di lakukan, diketahui jika anak kandung nya sendiri yang melakukan pencurian Televisi milik Ibu Iriani tersebut. 

Kemudian kita lakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap anak kandung nya yang berinisial WNP, di hadapan petugas WNP telah mengakui perbuatan nya " Terang Rekman.

" WNP pun bersama barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek guna di lakukan penyelidikam dan pemeriksaan lebih lanjut, dan kepada nya dapat dikenai Pasal 367 dari KUHPidana. “Pungkas Kapolsek.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami