PT. SPR Serobot Lahan Warga, Kantor Bupati Asahan Di Geruduk Ratusan Masyarakat Desa Huta Bagasan

ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Penyerobotan lahan warga yang di lakukan oleh PT. Sari Persada Raya ( SPR ) memicu unjuk rasa masyarakat Desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan pada hari senin (12/09/2023). 

Kurang lebih 500 an warga Desa Huta Bagasan serbu kantor bupati Asahan untuk meminta bantuan kepada pemerintah Kabupaten atas penyerobotan lahan milik mereka.

Warga menuding PT. SPR telah menyerobot lahan milik masyarakat berkisar 800 hektar yang telah di kuasai dan telah di terbitkan rekomendasi Hak Guna Usaha ( HGU ).

Pantauan wartawan di lapangan, pimpinan masyarakat kelompok tani berorasi di depan kantor bupati mengatakan, area HGU yang dikuasai oleh perkebunan tersebut sejak tahun 1987 tidak mencaplok wilayah desa mereka.

" Setelah kami tau SPR ini memperpanjang HGU di tahun 2022 dari total 4 ribu hektar ada 800 hektar itu di wilayah Huta Bagasan. Padahal selama ini yang kami tau tidak ada area mereka di desa kami " Ucapnya.

Dalam hal ini warga juga memibta agar pemkab Asagan dapat membantu menyelesaikan persoalan ini, karena selama ini mereka sudah berulang kali melakukan upaya termasuk mempertanyakan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

" Sepertinya dari BPN ini ada yang ditutup tutupi. Kami ingin tau mana saja HGU mereka ayo kita sama sama ukur ulang tapi sampai hari ini tidak bisa mereka lakukan makanya kami meminta ini jadi perhatian Pemkab Asahan untuk membantu masyarakatnya " Lanjutnya.

Menurut warga, PT SPR diduga menyerobot lahan dan tanah milik masyarakat desa secara sepihak.

Karena beberapa kali mereka menguasai lahan tersebut selalu mendapatkan intimidasi diduga dari oknum oknum preman yang diduga suruhan perusahaan perkebunan.

Usai berorasi di depan kantor bupati, para pengunjuk rasa pun di terima oleh Bupati Asahan dan Kapolres dan 12 perwakilan dari masyarakat di minta untuk beraudensi, dan dalam pertemuan tersebut pemkab memanggil pihak BPN.

Usai pertemuan tersebut, Bupati Asahan, H. Surya saat di konfirmasi mengatakan bahwa pemkab Asahan dan Kepolisian akan bersama sama membentuk tim khusus atas permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Asahan.

" Tadi sudah bertemu dengan saya, ini masalah HGU PT SPR, yang diduga didalamnya ada tanah milik masyarakat. Sehingga masyarakat menuntut untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Sehingga, kami pemkab Asahan bersama Kapolres membentuk tim khusus untuk permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Asahan, " Pungkas Bupati Asahan kepada wartawan. 

Tim khusus yang akan membantu menyelesaikan ini terlibat juga Forum koordinasi pimpinan daerah Asahan dan BPN.

“Jadi pertemuan kita laksanakan tadi tidak langsung ada keputusan, biarkan tim yang dibentuk khusus ini akan bekerja nanti prosesnya langsung diketahui oleh masyarakat,” Terang Surya.

Orang nomor satu di Jajaran Pemkab Asahan ini juga berharap dalam penyelesaian kasus ini bisa selesai secara adil dan tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami