" RAH " Seorang Residivis Baru Keluar Dari LP Labuhan Ruku Di Ringkus Jatanras Polres Asahan

ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Pria berinisial " RAH " (28) warga Jalan Wahidin Gang Kancil Lingkungan III Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Di ringkus Unit Jatanras Polres Asahan.

Pria yang di ketahui seorang residivis ini di tangkap karena melakukan pencobaan pencurian dengan pemberatan (curat). 

Informasi dari Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatreskrim, AKP Rianto, pelaku di ringkus pada hari sabtu (26/08) yang lalu dan saat ini sudah di amankan di Mapolres.

" Awal nya di lakukan penangkapan terhadap pelaku, ketika Yusuf Nainggolan dan Arman Syahputra Siregar hendak membeli pulsa di counter di depan RS Setyo Husodo " Jelas Kasat (01/09). 

Ketika itu mereka berdua melihat pelaku mencongkel warung milik Muhammad Azri (34) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Subur II Kelurahan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

" karena di ketahui aksi nya kemudian pelaku berhasil kabur dari kejaran warga dan korban pun datang untuk melaporkan aksi percobaan pencurian tersebut " Terang kasat. 

Berdasarkan laporan AKP Rianto mengatakan bahwa pihak nya langsung melakukan penyelidikan hingga akhir nya berhasl di ringkus.

Di ungkapkan Rianto setelah di lakukan pemeriksaan, pelaku adalah Residivis yang baru keluar dari LP Labuhan Ruku dengan kasus yang sama.

" Barang bukti yang kita amankan kan, 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 pahat besi, 1 kunci ring dan dua keping papan " Kata Rianto. 

Lebih lanjut Rianto juga mengatakan akibat perbuatan nya sendiri pelaku dapat di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e Jo Pasal 53 KUHPidana. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami