Pengaspalan Di Jalan LKMD Tebing Tinggi Di Nilai Asal Jadi

Tebing Tinggi, bidikkasusnews.com - Pengerjaan pengaspalan jalan yang di kerjakan CV. Dian Purnama Perkasa pada 2/11/23 ,tepatnya di jln LKMD lingkungan 2 Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan ,Tebing Tinggi Sumut ,di nilai asal jadi, hal ini bisa di lihat dari saat pengerjaan yang di lakukan pihak kontraktor yang tidak melihat situasi dan kondisi pada saat pengaspalan yang baru di guyur hujan.

Yang pastinya kondisi jalan masi dalam keadaan lembab dan basah saat pengaspalan,tentu sangat mempengaruhi ketahanan badan jalan nantinya. Apalagi sebelumnya sebagian jln sempat di lakukan pengurukan (timbun) terhadap jalan yang berlubang dengan menggunakan Sertu (campuran pasir , tanah putih dan batu) yang pastinya pada saat tertimpa hujan pasti menyerap air, sehingga membuat permukaan jalan menjadi basah ataupun lembab. 

Alangkah sayang nya anggaran 1 miliar lebih untuk pembangunan jalan ini manfaat nya hanya sebentar saja' , karena di khawatirkan jalan tsbt tidak tidak memiliki daya tahan. 

Demikian yang di sampaikan H, salah seorang warga masyarakat setempat pada awak media ini 6/11/23.

Jalan merupakan akses penting bagi masyarakat yang di bangun menggunakan uang Rakyat , namun hal ini nampaknya tak di pikirkan pihak kontraktor maupun konsultan yang mengerjakan proyek tsbt, yang penting bisa mendapatkan untung yang sebesar besarnya. Dan cepat selesai. 

Semua ini terlepas tidak di ikutinya aturan dalam pengerjaan pengaspalan jalan. Yang di tetapkan dari kementerian PUPR. Dan tidak adanya pengawasan dari Dinas terkait pada saat pengerjaan pengaspalan di lakukan. DanTerkesan tutup mata. 

Kelembapan udara di atas ketentuan yang telah di atur dalam aturan Kementrian pekerjaan Umum. Hujan/keadaan jalan yang mau di aspal mengandung air. Harus menjadi kajian. 

Temperatur aspal harus minimal 70-75 derejad saat di lapangan. 

Aspal curah PU Pada saat penyiraman sebelum di lakukan pengaspalan harus sesuai aturan PU. 

Sebelum penyiraman aspal curah harus terbebas dari kotoran, debu dan air. 

Konsultan dan kontraktor harus memiliki plang nama dan bajet agar masyarakat mengetahui dana yang di pergunakan dari mana dan jumlah nilai proyek berapa. Agar masyarakat mendapatkan informasi Publik.

Sampai berita ini di turunkan pihak PUPR Tebing Tinggi yang membidangi terkait proyek ini belum dapat di konfirmasi , karena selalu tidak berada di tempat. 

(SW. S) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami