Gelapkan Septor Dengan modus Pinjam, Warga Aek Loba Asahan Ini Di Ringkus Polsek Pulau Raja

Asahan, Bidikkasusnews.com - Seorang Pria berinisial ASW (24) warga Dsn I Desa Aek Loba Kec Aek Kuasan Kab Asahan berhasil diamankan personil Polsek Pulau Raja Polres Asahan atas laporan penggelapan sepeda motor milik seorang warga lainnya. 

Kejadian Bermula pada Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 08.00 Wib, dimana terlapor meminjam sepeda motor Pelapor Honda Beat dengan alasan hendak mengantarkan istri kepuskesmas Pulau Rakyat. 

Lantas pelapor pun memberikan nya, namun setelah ditunggu tunggu si pelapor tidak mengembalikan Sepeda motor tersebut, dan pelapor berusaha mencari terlapor hingga sampai sekarang sepeda motor tersebut tidak dikembalikan.

Akhirnya pada hari Minggu (14/04) Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa tersangka penggelapan Septor Honda Beat sedang berada didesa Aek Loba Kec Aek Kuasan Kab Asahan.

kemudian Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Pulau Raja, atas perintah Kapolsek Pulau Raja Kanit beserta anggota opsnal melakukan penangkapan. 

Ssampainya di TKP pelaku penggelapan Septor berhasil diamankan setelah dilakukan interograsi terhadap terlapor, Terlapor mengaku bahwa Sepeda motor tersebut sudah digadaikan kepada seseorang yg terlapor kenal di wilayah Medan dengan harga. 

Dari pengakuan terlapor, uang hasil penggadaian tersebut sudah habis dipakai utk membeli 3 (tiga) potong baju kaos warna hitam dan putih dan 1(satu) potong celana panjang jeans warna biru, serta untuk kebutuhan pribadi terlapor.

Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H Melalui Kapolsek Pulau Raja membenarkan hal tersebut, dan tersangka (ASW) akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, " Ujarnya. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami