Medan, bidikkasusnews.com - Mulai hari Rabu 19 Juni 2024 yang akan datang PT. Hutama Karya akan berlakukan tarif tol untuk ruas jalan Lima Puluh - Kisaran.
Perihal pemberlakuan tersebut di sampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, dalam keterangan tertulisnya pada hari Minggu (16/06).
" Benar, mulai 19 Juni 2024 nanti Tol Lima Puluh - Kisaran mulai berbayar pada pukul 00:00 Wib " Ungkap nya di konfirmasi (17/06).
Dalam tulisan tersebut diri nya juga menyampaikan Tarif Tol yang di berlakukan.
( INDRA SARAGIH )
Komentar