19 Juni 2024 Tarif Tol Lima Puluh - Kisaran Mulai Di Berlakukan, Ini Nominalnya

Medan, bidikkasusnews.com - Mulai hari Rabu 19 Juni 2024 yang akan datang PT. Hutama Karya akan berlakukan tarif tol untuk ruas jalan Lima Puluh - Kisaran.

Perihal pemberlakuan tersebut di sampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, dalam keterangan tertulisnya pada hari Minggu (16/06). 

" Benar, mulai 19 Juni 2024 nanti Tol Lima Puluh - Kisaran mulai berbayar pada pukul 00:00 Wib " Ungkap nya di konfirmasi (17/06). 

Dalam tulisan tersebut diri nya juga menyampaikan Tarif Tol yang di berlakukan. 

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami