Jawaban Bupati Pandangan F-PBB di Rapat Paripurna Proyek BKP 3.7 M, Jadi Perhatian Pemkab Batu Bara

Batu Bara, bidikkasusnews.com - Rapat Paripurna jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi atas nota Ranperda Peetanggungjawaban pelaksanaan APBD Batu Bara TA 2023 dan nota ranperda rencana pembangunan jangka panjangdadrah batu bara TA 2025-2045 serta pembentukan 2 Pansus. Selasa 25 Juni 2024 Pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Jl. P. Kemerdekaan Lima Puluh Kota.

Turut menghadiri Ketua DPRD Batu Bara, PJ. Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Ibu Norma Deli Siregar dan Sekretaris DPRD Batu Bara  Azhar,S.Pd.,M.Pd, Seluruh Anggota DPRD Batu Bara, OPD serta Unsur Forkopimda.

Adapun isi dari Jawaban Bupati Kabupaten Batu Bara, berikut lampirannya :

Jawaban atas pandangan F-PBB menyampaikan pandangannya;

a. Terkait penyelesaian utang belanja TA 2023 pemkab batu bara akan melaksanakan pembayaran secara bertahap antara lain meallui mekanisme perubahan penjabaran APBD TA 2024 dan disesuaikan dengan kemapuan keuangan dan atau kondisi Kas daerah.

Terkait kegiatan di kecamatan nibung hangus akan menjadi perhatian pemkab batu bara dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang undangan.

Selain itu, untuk pembayaran TPP ASN Batu Bara sampai dengan bulan mei sedang dalam proses realisasi dan untuk pembayaran banyuan lauk pauk telah terealisasi pertanggal 05 Juni 2024.

Samping itu, jawaban atas pandangan F-Golkar dan F-PBB terkait rancangan peraturan daerah RPJPD Batu Bara tahun  2025-2045, kelengkapan dikumen pendukung untuk rancangan peraruran daerah (Ranperda) tersebut seperti rancangan akhir RPJPD, laporan KLHS, Review APIP terhadap rancangan akhir RPJPD berita acara Konsultasi publik Ranwal RPJPD, berita acara musrembang RPJPD hasil konsultasi pemkab batu bara untuk rancangan awal RPJPD telah disampaikan dan siap untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Semoga RPJPD batu bara tahun 2025-2045 mendapatkan saran dan masukan yang produktif, terintergratif, inovatif dan dapat ditetapkan sesuai jadwal ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan penyelenggara pembangunan yang lebih baik. 

Jawaban atas pandangam Fraksi Partai Golkar dan Partai keadilan sejahtera terkait laporan realisasi anggaran semerter pertama tahun anggaran berjalan akan segera disampaikan setelah berakhirnya periode semester I (satu) TA 2024 yaitu tanggal 30 Juni 2024.

(Imam)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami