Aek Kanopan, bidikkasusnews.com - Setelah diberitakan beberapa kali terkait Ijazah Siswa yang di tahan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Pelita Aek Kanopan, Minisere Pasaribu bukan memberikan Ijazah siswanya, ia malah membuat Surat Pernyataan terkait hal tersebut kepada Kepala Unit pelaksana Tekhnis (UPT) Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Labuhanbatu.
Hal tersebut disampaikan oleh Drs. Rahmad Hidayat Rambe, M.Pd kepada Jurnalis dan tim saat menyambangi kantor UPT Cabdis Pendidikan Labuhan Batu di Rantau Prapat. (03/06/2024).
Anehnya Rambe tidak menunjukan fisik Surat Pernyataan tersebut kepada jurnalis melainkan hanya melihatkan foto surat secara sekilas pada Handphone genggamnya dan membacakan isi pernyataan kepada Jurnalis.
Isi pernyataan tersebut bahwa Minisere Pasaribu tidak ada melakukan tindakan penahanan Ijazah siswa saya (ST), namun Ijazah tidak diberikan kepada siswa dengan alasan belum melunasi tunggakan sekolah.
Masih dalam surat pernyataan, Minisere menjelaskan, apabila siswa yang beesangkutan ternyata tidak dapat melunasi tunggakan tersebut dikarenakan faktor ekonomi maka dapat dianggap lunas dan ijazah boleh diambil dengan syarat ada surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa atau pihak yang berwenang.
Di konfirmasi siswi yang bersangkutan ST, ia mengatakan pihak sekolah tidak ada menghubungi dia sama sekali.
"Gak ada dihubungi awak". Katanya.
Berbanding terbalik pada saat dikonfirmasi oleh media sebelum diberitakan, hal seperti pernyataan tersebut tidak ada disampaikan oleh beliau, bahkan beliau sempat menantang kepada media untuk melaporkannya UPT Cabang Dinas Pendidikan, karena menurutnya cabdis sudah tau terkait hal tersebut. (15/05/2024).
Qisti Tegar Ritonga seorang Penggiat Pendidikan dan sekaligus Pemuda dan LSM Antikorupsi, menilai bahwa pernyataan yang dibuat itu cuma formalitas, terbukti ketika siswa yang bersangkutan ditanyai mengenai itu ternyata siswa tidak ada dihubungi. (05/06/2024).
"Surat pernyataan itu cuman formalitas saja, buktinya siswa tersebut tidak ada dihubungi sampai saat ini". Ungkapnya.
Menurut Tegar, Kepala Sekolah SMA Pelita hanya memutar-mutar bahasa saja antara tidak melakukan penahan Ijazah dengan tidak diberikan Ijazah tidaklah berbeda, tetap siswanya tidak dapat Izajah.
"Kepala Sekolah cuma mutar-mutar bahasa aja, menahan dengan tidak diberikan apa bedanya, toh sama-sama gak dapat Ijazah". Tandasnya.
Diberita sebelumnya Minisere Pasaribu Kepala Sekolah SMA Pelita Aek Kanopan membenarkan bahwa Ijazah ST masih ditahan di sekolah, ia menjelaskan bahwa siswa harus melunasi tunggakan tersebut bari bisa diberikan Ijazahnya. (25/05/2024).
Tak hanya itu Minisere juga menjelaskan jika Ijazah mereka diberikan siapa yang melunasi tunggakan tersebut, sementara gaji-gaji guru sudah dibayarkan oleh yayasan menurutnya itu menjadi tanggung jawab ia sebagai Kepala Sekolah.
(Ricki Chan)
Komentar