Batu Bara, bidikkasusnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara gelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati digelar didepan halaman Kantor KPU Batubara, Senin Malam (23/9/2024)
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin mengatakan pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara Nomor 897 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.
Hasil dari pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara ,untuk Nomor 1, Darwis – Oky, Nomor 2, Baharuddin-Safrizal dan Nomor 3 , Zahir – Aslam”
Pasangan Paslon Zahir dan Aslam Rayuda yang diusung Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Ummat, dan mendaftar di KPU pada 28 Agustus 2024, pukul 14.19 WIB.
Sedangankan, Paslon Darwis dan Oky Iqbal Frima, yang diusung Partai NasDem dan Partai Demokrat, mendaftar ke KPU pada 28 Agustus 2024, pukul 15.59 WIB
Paslon Baharuddin Siagian dan Syafrizal yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang, mendaftar ke KPU pada 29 Agustus 2024 pukul 13.52 WIB.
Perlu kami sampaikan pada tanggal 25 September diharapkan kepada paslon jangan melakukan kampanye dulu. Sebelumnya nanti KPU undang kembali untuk deklarasi Pemilu damai.(A.Nst)
Komentar