Labura, Bidikkasusnews.com - Terkait ucapan Rahmat Rambe Hidayat Kadisdik Rayon VII Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Muhammad Yusup Harahap, angkat bicara,"Apa yang diucapkan oleh RRH ini selaku pejabat pengawas di Kacabdisdik Rayon VII Labuhanbatu kepada wartawan dengan mengatakan, karena Sentimen kepada Kepsek SMK Negri 2 Kualuh Selatan, bahkan mengancam akan Laporkan awak media karena tulisan diberita dugaan terima upeti.
Seharusnya RRH ini sebagai pengawas pendidikan SMK Negri yang menaungi di 3 (tiga) Kabupaten yaitu: Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersyukur adanya mitra kerja media sebagai Sosial kontrol yang memberitakan tentang anggotanya oknum Kepsek yang diduga Jarang masuk ke sekolah.dan temuan-temuan lain.
Dan seharusnya RRH ini mencari tau kebenaranya terkait Kepsek itu, yang jarang masuk kesekolah dan kebenaranya betul tidak kepsek memaksa orang tua wali muridnya untuk membeli lektof dengan cara memberikan kertas kepada orang tua wali murid agar orang tua wali murid membuat surat pernyataan kapan akan membeli lektof tersebut.
Seharusnya RRH selaku Kacabdisdik sebagai pengawas melakukan Audit, atau menyidik dan mencari tau bagaimana cara agar bisa terbongkar Dugan oknum guru tersebut.
Bukan seperti apa yang dikatakan RRH kepada wartawan, harus lengkap kasi datanya kalau buat laporan berita.
Wartawan itu membuat berita berdasarkan apa yang dilihat,apa yang didengar dari narasumber, itulah yang ditulis bukan opini, itulah yang ditulis dan dugaan masalah bener tidaknya itu tugas penyidik makanya seharusnya pengawas itu tanggap dan butuh turun kelapangan atau memanggil kepsek. Dan berikan keterangan kepada wartawan saat dikonfirmasi bukan bungkam..! Dan apa yang perlu disampaikan; disampaikan dengan cara yang ber etika sesuai integritas.
"Saya sangat menyayangkan sikap prilaku ucapan RRH ini yang saya nilai sangat arogan. Apa Uda betul kali rupanya kerjaannya"ucap Ketua LSM Penjara.
(Eko S.Rino)
Komentar