DUA LSM DATANGI KPPU KANWIL SUMUT I MINTA USUT DUGAAN MONOPOLI PT PELINDO DI PELABUHAN

Medan, bidikkasusnews.com - Terkait mencuatnya dugaan monopoli di BUMN PT. Pelabuhan Indonesia. Kepala KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Kanwil I Sumbagut, Ridho Pamungkas membenarkan LSM Corruption Indonesia Fuctionary Observation Reign "CIFOR" atau NGO (Non Governmental Organization) melaporkan dugaan monopoli di BUMN PT. Pelindo sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"KPPU Kanwil I Sumbagut telah mengklarifikasi dan memanggil terkait laporan diantaranya PT. Prima Terminal Peti Kemas (PDS), PT. Pelindo I (Persero), PT. Hutama Karya (Persero), PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT. Pelindo Terminal Petikemas, Pelindo II (Persero), PT. Belawan New Countiner (BNCT), PT. INA-DP World Investment, PT. Prima Petikemas, PT. Pertamina. Selanjutnya saksi dari pihak pengusaha bongkar muat",ucap Kepala Kanwil I Sumbagut, Ridho Pamungkas didampingi Kabid Hukum Kanwil I Sumbagut Hardi saat pertemuan KPPU Kanwil I Sumbagut saat menerima pertemuan dengan Ketua DPP LSM CIFOR, Ketum Garda Hukum dan tim humas dan informasi LSM CIFOR dan rekan pers wilayah Belawan pada hari Selasa (4/2/2025) di Medan.

"Maaf kami tidak bisa memberikan nama pihak pelapor dan saksi pelapor begitu juga nama oknum perusahaan yang diminta klarifikasi oleh KPPU. Kami hanya memberikan surat kepada pihak pelapor tentang perkembangan. Hal ini guna menjaga rahasia dan keamanan pelapor maupun para saksi", Kata Ridho Pamungkas.

"Terima laporan dari LSM Cifor, proses klarifikasi itu masih melakukan pemeriksaan nya semua pihak sudah kita ambil, sudah minta keterangan pembandingnya (swasta)

Sinergi BUMN, Ada dua instrumen proses penegakan hukum,  kita menilai efisiensi nilai dari kasus perkasus, ada pertemuan kita dengan menteri BUMN, sedang menggodok klausa, apakah sinerginya dicabut atau kppu hanya bisa memberikan saran secara penegakan hukum kita jalan terus. Kita akan memaparkan ke pusat apakah disetujui atau dihentikan, sebagai tahap penyelidikan awal" Ujar Ridho Pamungkas ketika pertemuan dengan Kedua LSM dan Awak media.

Sementara Kabid Hukum dan Penindakan KPPU Kanwil I Sumbagut Hardi menambahkan ada 4 (empat) permasalahan dugaan monopoli yang dilaporkan LSM CIFOR terjadi di BUMN PT. Pelabuhan Indonesia yang sedang dalam proses pemeriksaan. Namun tidak bisa membuka hasil perkembangan sementara dan nama oknum dan perusahaan seperti pelapor, saksi, terlapor, dan instansi serta swasta yang dimintai klarifikasi kepada rekan media untuk ungkap ke publik, alasannya dapat mengganggu proses pemeriksaan yang sedang berjalan saat ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Kristo Ketum LSM Garda Hukum Nusantara pada pertemuan tersebut meminta kepada Kanwil KPPU Wilayah I  Berkolaborasi dengan KSOP Belawan melakukan Sosialisasi Undang Undang No.5 Thn 1999 Tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak sehat, kepada seluruh Pengusaha yg ada di Pelabuhan belawan dan kepada PT. Pelindo Regional I Medan dan kepada seluruh pihak yang disebut dalam keterangan Ketum LSM CIFOR.

Mengapa hal ini harus di sosialisasikan agar tidak adanya ketimpangan dan terciptanya Transparansi dalam persaingan usaha sehingga tidak lagi ada kita dengar adanya kabar kabar yang simpang siur tentang Monopoli menyangkut segala Usaha yang ada di Pelabuhan, serta keberadaan KPPU Wilayah I dinilai berjalan sebagaimana mestinya dan terhindar dengan adanya tudingan Tutup mata dengan apa yang terjadi di Pelabuhan belawan tentang adanya dugaan Monopoli yang menguntungkan sepihak di Pelabuhan belawan.

Kami yakin kepada KPPU Wilayah I akan segera merealisasikan program ini, karena ini semua bertujuan untuk kebaikan bersama, serta menghindari terjadinya praktik Monopoli di Pelabuhan belawan serta untuk perbaikan kedepannya.

Sementara dikonfirmasi Humas KSOP Wempy menyambut baik terkait rencana sosialisasi tersebut.

"Kita menyambut baik pak terkait rencana sosialisasi dimaksud dan ksop utama belawan siap mendukung pak" Ujar Wempy.

Ketua DPP LSM CIFOR, Ismail Alex, M.I Perangin-angin  sejalan bersama Ketum LSM Garda Hukum Nusantara menegaskan sudah saatnya Kanwil KPPU Wilayah I Berkolaborasi dengan KSOP Belawan melakukan sosuasliasi UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat kepada seluruh pengusaha jasa pelabuhan Belawan yang ada dan kepada PT. Pelindo Regional I Medan dan kepada seluruh anak perusahaan PT. Pelindo maupun cicit anak perusahaan PT. Pelindo.

Dijelaskan LSM CIFOR bahwa KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) berkolaborasi dengan berbagai instansi dan lembaga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terkait dengan persaingan usaha. Beberapa contoh kolaborasi KPPU antara lain: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Asosiasi-asosiasi bisnis dan industri dan Instansi pemerintah lainnya yang terkait dengan persaingan usaha. Katanya alex

Tujuan LSM CIFOR mendesak kolaborasi KPPU dengan KSOP Belawan ini bertujuan, pertama, meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum.

Kedua, meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya persaingan usaha yang sehat dan ketiga, meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar instansi dalam mengawasi dan menindaklanjuti pelanggaran hukum. Kata alex lagi.

Dengan kolaborasi ini, KPPU Kanwil I Sumbagut dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas persaingan usaha di Indonesia khususnya wilayah Sumbagut. Cetusnya.

Kesimpulan pertemuan tersebut, KPPU Kanwil I Sumbagut tetap memproses pengaduan dan kepala KPPU Kanwil I Sumbagut, Ridho Pamungkas menerima saran dan kritik dari LSM CIFOR dan berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan berkolaborasi dengan KSOP Belawan melakukan sosialisasi UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Pelabuhan Belawan.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami