Batu Bara, bidikkasusnews.com - Polsek Labuhan Ruku amankan seorang Laki-laki pelaku pembunuhan atas nama Hanafi, (33) Tahun, warga Dusun Cemara Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 17.00 Wib.
Kejadian pembunuhan di rumah korban dan pelaku Dusun Cemara gang Nyirih Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram.
Korban bernama Hermansyah Alias Eman (41 ) Tahun, ( Abang kandung pelaku ), warga Dusun Cemara Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram.
Dari keterangan saksi Bakri yang dapat dihimpun pada saat awal kejadian pembunuhan yaitu, pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 17.00 Wib Saksi Bakri (20) Tahun, melihat Pelaku Hanafi turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah kemudian pelaku dan korban cekcok ( bertengkar mulut ) kemudian pelaku dan korban berkelahi di luar rumah.
Selanjutnya pelaku Hanafi memukul Hermansyah ( abang / korban ) memakai kayu di bagian kepala sehingga Hermansyah ( korban ) terjatuh dan pada saat terjatuh, Hanafi ( pelaku ) juga memukul Hermansyah ( korban ), kemudian datang warga memisahkan dan mengangkat Hermansyah ( korban ) naik ke becak untuk di bawa kerumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong lagi, sementara Hanifi pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi telah melakukan tindakan pengamanan TKP, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk proses lebih lanjut.
(A.Nst)
Komentar