Tanjung Morawa, bidikkasusnews.com - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Disnaker Deli Serdang gelar sosialisasi tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang tertuang dalam undang undang nomor 18 tahun 2017 di Aula Amri Tambunan Kantor Kecamatan Tanjung Morawa Kamis, (22/5/2025).
Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang Norma Siagian melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Aswin Sembiring didampingi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Yanita ULY Br Tarigan dalam arahannya mengatakan bahwa sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah kegiatan penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Calon PMI, dan keluarga PMI tentang hak-hak PMI, prosedur penempatan yang aman, dan berbagai upaya perlindungan yang dilakukan Pemerintah.
" Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan PMI, mencegah penempatan PMI ilegal, dan memastikan PMI berangkat ke luar negeri secara sah dan terjamin, " terang Aswin.
Lebih lanjut dikatakan nya bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap memfasilitasi calon Pekerja Migran Indonesia dengan terlebih dahulu mengikuti prosedural pelatihan.
" Jika sudah dibekali dengan pelatihan, maka akan mendapatkan sertifikasi pelatihan, hal itu bertujuan agar calon pekerja ketika berangkat ke luar negeri, memiliki dokumen yang lengkap. Jika dokumen nya tidak lengkap, berarti ilegal, " papar Aswin.
Aswin menjelaskan bahwa pekerja dari Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2024 berjumlah 884 orang secara legal diberbagai negara. " Pekerjaan Migran Indonesia dari Deli Serdang terbanyak di Negara Malaysia, dengan total pekerja 720 orang, " papar nya.
" Kami dari Disnaker Deli Serdang berharap kepada Lurah dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Morawa untuk terus berkoordinasi terkait calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak berangkat ke luar negeri, hal itu bertujuan agar hak-hak PMI dapat terlindungi dengan aman, " pungkas Aswin.
Selanjutnya, beberapa Kepala Desa berdiskusi perihal prosedur tentang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Turut hadir, staf Kantor Kecamatan M.Isbad, Lurah Pekan Tanjung Morawa Fuad Ikhwan Hasibuan, Kepala Desa Bandar Labuhan Hajeman SH, Kepala Desa Dalu Sepuluh A Sugianto SH MH, Kepala Desa Dalu Sepuluh B Wantoro Dalu , Kepala Desa Tanjung Baru Khairi A Ginting, Kepala Desa Punden Rejo, Misno, Kepala Desa Perdamean Toni H Sitorus, Kepala Desa Bangun Rejo, Misno, Kepala Desa Limau Manis Dodi Syahputra , Kepala Desa Lengau Seprang Suheryanto, Kepala Desa Naga Timbul, Terimo, Kepala Desa Sei Merah Supryansah (Rian), Kepala Desa Dagang Kerawan M.Nur (Lilik), Kepala Desa Telaga Sari Indra Sembada , Kepala Desa Ujung Serdang Jenda Inganta Barus.
(Tumenggung)
Komentar