Kutacane, bidikkasusnews.com - Kembali jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial ASP alias Eko beserta barang bukti jenis sabu, Senin (26/5) di desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara.
Penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat kepada tim opsnal satres narkoba Polres Aceh Tenggara tentang adanya seorang laki - laki diduga memiliki narkotika jenis sabu, laporan masyarakat itu diterima pada hari senin 26 Mei 2025 tepatnya pukul 16.00 Wib.
Selanjutnya Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, SH, S.I.K, M.I.K, memerintahkan kepada satuan satres narkoba melalui Kasat Narkoba, IPTU Yose Rizal agar bergerak cepat menuju desa yang dimaksud. Dan tim satres narkoba melihat seorang laki - laki (ASP) sedang berjalan dipinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Langsung anggota kepolisian menghentikan laki - laki (ASP) tersebut.
Sebelumnya pihak kepolisian meminta ijin kepada yang bersangkutan untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan terhadap ASP. Dengan spontan ASP memasukkan sesuatu benda kedalam kantong celana bagian belakang. Namun pihak kepolisian melihat dan segera memeriksa bagian belakang celana ASP, ternyata benda tersebut diduga narkotika jenis sabu sebanyak 18 (delapan belas) bungkus dikemas dalam pelastik warna putih.
"Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian mendapati 18 bungkus narkotika jenis sabu dikemas dalam pelastik warna putih, " sebut Yose.
Pihak kepolisian menanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut kepada yang bersangkutan, ASP mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Yose mengatakan, bahwa ASP berencana akan menjual barang haram tersebut, " Dari pengakuan ASP bahwa barang haram tersebut akan dijual kembali, " terang Yose.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ASP beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Sementara barang bukti lainnya, berupa uang tunai sebesar Rp45 ribu, 1 unit handphone merk Vivo beserta 1 buah pelastik bening putih turut diamankan oleh tim opsnal narkoba Polres Aceh Tenggara, tambah Yose.
(Noris Ellyfian)
Komentar