Kabag Umum Labura Bungkam Soal Anggaran Open House, Kecurigaan Penyelewengan Dana Mencuat

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Dugaan pelanggaran regulasi terkait penggunaan anggaran APBD untuk jamuan Makanan dan minuman Open House Bupati Labuhanbatu Utara Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M kian meruncing. Acara yang digelar pada 31 Maret 2025 di Aula Pajar Dolpa, rumah pribadi Bupati Labura di Kecamatan Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menelan anggaran sebesar Rp103.385.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Angka fantastis serta lokasi pelaksanaan acara di kediaman pribadi pejabat ini memicu dugaan kuat adanya pelanggaran serius terhadap sejumlah regulasi pengelolaan keuangan Daerah. Dugaan pelanggaran ini semakin menguat mengingat manfaat kegiatan tersebut yang tampak samar bagi masyarakat luas. 

Sebagian besar masyarakat menilai bahwa acara ini lebih menguntungkan kalangan terdekat Bupati ketimbang publik secara umum, mempertanyakan klaim sebagai acara "kepentingan publik" sementara yang menikmati hidangan hanya orang-orang terbatas. Kontroversi lain muncul dari waktu penyelenggaraan acara. Open house digelar tepat pada 1 Syawal 1446 H (hari pertama Lebaran), saat mayoritas masyarakat fokus pada perayaan dan kumpul keluarga.

Kecurigaan publik semakin memuncak menyusul sikap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Baharuddin, yang memilih bungkam. Sebelumnya, pada tanggal 3 Juni 2025, Baharuddin telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait rincian pelaksanaan, anggaran biaya, menu makanan, daftar peserta yang hadir, serta mekanisme pelaksanaan di rumah pribadi Bupati.

Namun, hingga kini, Kabag Umum Baharuddin dinilai enggan berkomentar atau memberikan balasan atas konfirmasi tersebut. Keengganan ini semakin memupuk kecurigaan publik akan dugaan pelanggaran yang lebih serius, seperti penyelewengan dana dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Jika transparansi tidak ditegakkan, kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah akan semakin terkikis. Kejelasan dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD adalah pondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik. Apakah sikap bungkam ini akan menjadi bukti awal adanya praktik tersembunyi yang merugikan negara?

(Ricki Chan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami