Medan, Bidikkasusnews.com - Masalah yang sempat mencuat di permukaan pada Tahun 2023 terkait Masalah gaji TPG ( Tambahan Tunjangan Profesi ) hingga Tahun 2025 belum juga kunjung terealisasi oleh pemerintah dan ini untuk Guru TK , SD ,SMP sekota Madya Medan sementara tingkat SMA dan SMK sudah selesai. Rabu, 20/06/2025.
Hasil amatan di lapangan oleh Awak Media Online dan Cetak salah seorang guru SMP inisial E dan termasuk salah satu pengurus mengatakan bahwa kami " bang '" hingga kini belum di bayar berupa TPG kami itu terhitung dari Tahun 2023 hingga tahun 2025 sementara kami para guru mengharapkan itu padahal sudah tertera di PP No, 13 tahun 2023 sudah tertera TPG sebesar 50% dan juga di PP No, 14 Tahun 2024 sebesar 100% dan juga tambahan tahun 2025 sebesar 100% sama TPP ( Tunjangan Pendapatan Penghasilan ) setiap bulan dan juga uang makan setiap harinya dan itulah yang kami tuntut sebagai hak kami guru dan harapan kami itu segera di bayar untuk seluruh Guru sekota Medan dari tingkat TK ,SD, dan SMP sementara Guru tingkat SMA dan SMK sudah dibayar dan terealisasi serta kabupaten juga ucapnya .
Lanjutnya sesuai dengan pada tanggal 30 Januari tahun 2025 Forum Guru Bersatu Kota Medan telah menyurati Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan Bapak H, Iswanda Ramli SE, dengan mengajukan surat terkait hak Guru yang belum terealisasi berupa Tunjangan tambahan 50% gaji ke 14 dan 50% gaji dari uang sertifikasi Guru untuk anggaran tahun 2023 yang sesuai PP nomor 15 tahun 2023 belum juga terealisasi.
Sisi lain juga guru Dra C dan S, menyampaikan bahwa selama 3 tahun kami para guru tidak pernah memperoleh Tunjangan Kinerja ( Tukin )dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan ( TPP) , hanya kami guru PNS Kota Medan hanya mendapat uang makan Rp 10 000 / hari X hari kerja itupun dipotong 16% dari total 1 bulan berarti kami hanya mendapat 170.000 kadang 220.000 untuk setiap guru kan ini Bang sangat kejam dan ini masa pimpinan Walikota Bapak Bobby Nasution, dan dia hanya mengatakan, saya akan realisasikan sabar ya bapak ibu guru ucapnya, namun hingga dia tidak menjabat lagi dan berlalu .
Sementara mereka tidak tahu akibat dari masalah hak Guru banyak yang kejadian di keluarga bahkan hingga terjadi perceraian akibat ulah dari Pemerintah Walikota Medan ucap para Guru yang di temui dan kami berharap kepada Bapak Wali Kota Medan yang baru Bapak Rico Tri Putra Bayu Was agar membongkar permasalahan gaji dan Hak Guru dan di kemanakan dana itu semua dan kami para guru menduga bahwa telah di Korupsi ucap Guru.
Dalam hal ini diminta kepada Bapak Walikota Rico Tri putra Bayu Was dan juga Mentri Pendidikan agar semua yang terkait di dalam penyalah Gunaan Dana untuk para Guru ditangkap karena diduga telah menyelewengkan Dana tersebut.
(SURYONO)
Komentar