Gunawan AMPD Angkat Bicara: Proyek Tangki Septik Labura Diduga Melanggar Regulasi

​LABUHANBATU UTARA, bidikkasusnews.com – Dugaan praktik korupsi pada proyek tangki septik di Labuhanbatu Utara semakin terang benderang setelah Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) angkat bicara. Melalui Gunawan, AMPD mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek senilai Rp2,43 miliar ini, yang dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga melanggar sejumlah regulasi.

​Gunawan menyoroti fakta di lapangan bahwa warga penerima manfaat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengangkut material dan menggali lubang tangki. Menurutnya, hal ini adalah indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran dan pelanggaran prinsip-prinsip bantuan pemerintah.

​"Bantuan pemerintah seharusnya bersifat gratis dan tidak membebani masyarakat. Apa yang terjadi di Labura ini justru sebaliknya. Warga dipaksa menanggung beban yang seharusnya sudah termasuk dalam anggaran proyek," tegas Gunawan.

​Lebih lanjut, Gunawan menyebut bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini berpotensi melanggar hukum. Ia menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

​"Jika terbukti ada manipulasi anggaran dan pembebanan biaya kepada masyarakat, maka ini adalah tindak pidana korupsi. Kami mendesak pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusutnya tuntas," ujar Gunawan.

​Ia menjelaskan, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat. "Hukumannya tidak main-main, bisa penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta," tambahnya.

​AMPD juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya memeriksa keterangan pejabat, tetapi juga melakukan audit forensik terhadap seluruh dokumen proyek. Gunawan menekankan pentingnya transparansi dalam proyek-proyek pemerintah.

​"Audit ini penting untuk membuktikan dugaan kerugian negara. Kami menuntut agar pihak berwenang membuka secara transparan RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek ini kepada publik," tutupnya.

​Menurut Gunawan, jika kasus ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lain di Labura, di mana bantuan pemerintah yang seharusnya menyejahterakan rakyat justru menjadi ladang korupsi bagi segelintir oknum.

(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami