Batu Bara, bidikkasusnews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bersama seluruh pejabat struktural dan staf mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Petugas Pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Ditjenpas Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Labuhan Ruku pada Senin (20/10).
Dalam arahannya, Kakanwil menyoroti berbagai isu strategis pemasyarakatan yang belakangan menjadi perhatian publik dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas. Ia menegaskan bahwa setiap petugas pemasyarakatan harus memiliki sikap profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tetap terjaga.
“Saya pertegas sekali lagi kepada seluruh Kepala UPT untuk memberantas praktik pungli, peredaran handphone dan barang-barang terlarang, serta menindaklanjuti setiap bentuk penipuan yang berasal dari dalam Lapas,” tegas Kakanwil dalam arahannya. Ia juga menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan dengan kerja sama seluruh jajaran, bukan hanya mengandalkan satu bagian saja.
Lebih lanjut, Kakanwil menghimbau kepada seluruh Kepala UPT agar terlibat langsung dalam proses monitoring dan pengawasan di dalam Lapas. “Jangan hanya duduk manis di ruangan, tetapi turun langsung melihat dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan serta mencerminkan nilai-nilai integritas petugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan Kakanwil. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mewujudkan Lapas Labuhan Ruku sebagai satuan kerja yang berkomitmen pada prinsip Zero Halinar (bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba) melalui penguatan pengawasan dan peningkatan disiplin petugas.
(A.Nst)
Komentar