Labura, bidikkasusnews.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Labura M.Idris (14/10/25) sambangi Ketua Fraksi B DPRD Labura lndra Dasopang,di ruang kantor DPRD, Untuk mempertanyakan kejelasan hasil Keputusan Rapat Dewan Pendapat (RDP) Kelompok Tani Hutan
Koprasi Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS) Desa Air Hitam.
Indra Dasopang dalam keteranganya, dirinya berjanji akan merapatkan masalah tersebut dalam waktu dekat dan akan menginformasikan hasilnya kepada pihak terkait"jelasnya.
Pertemuan ini menunjukkan upaya dialog dan penyelesaian masalah yang konstruktif.
Ketua DPC PWDPI Labura M. Idris menegaskan kepada Ketua Fraksi B DPRD Labura, Indra Dasopang agar serius menindaklanjuti keputusan RDP KTH KPLS Desa Air Hitam"ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah salah satu mekanisme yang digunakan oleh lembaga legislatif, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk melakukan pengawasan dan pembahasan terhadap kebijakan publik.
Pengambilan Keputusan DPRD dapat mengambil keputusan berdasarkan hasil RDP untuk menentukan kebijakan yang akan diambil.
(Eko/tim)
Komentar