Medan, Bidikkasusnews.com - Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan jalanan dalam 15 hari terakhir. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, didampingi oleh Waka Polrestabes, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasi Humas, dan Provost Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan menyatakan bahwa prioritas utama adalah memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti begal, "rayap besi" dan "rayap kayu" (pencurian besi dan kayu), serta penyalahgunaan narkoba. Penanganan geng motor dan tawuran juga menjadi fokus utama.
"Dalam delapan hari pertama menjabat, kami telah melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus-kasus tersebut. Hari ini, kami menambahkan penanganan geng motor dan tawuran sebagai prioritas Polrestabes Medan," ujarnya.
Dalam 15 hari terakhir, Polrestabes Medan telah mengungkap:
- 9 kasus begal dengan 14 tersangka.
- 45 kasus "rayap besi" dan "rayap kayu" dengan 70 tersangka.
- 48 kasus narkoba dengan 60 tersangka.
- 1 kasus tawuran yang melibatkan geng motor dengan 3 tersangka (kasus ini akan dijelaskan lebih lanjut karena menyebabkan korban meninggal dunia).
Dari evaluasi terhadap 147 tersangka, sepertiga di antaranya terindikasi menggunakan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan positif narkotika, dan dari hasil interogasi, para pelaku mengakui menggunakan narkoba untuk melakukan tindak pidana.
"Mereka melakukan ini untuk melakukan tindak pidana. Setelah berhasil melakukan begal, 'rayap besi', atau 'rayap kayu', mereka menjual hasilnya kepada penampung. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba dan kembali melakukan tindak pidana. Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut," jelas Kapolrestabes.
Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap penampung barang curian besi dan kayu di wilayah Tembung, dengan dua kasus yang menjual hasil curian ke sana.
Kapolrestabes menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengeliminasi kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan secara bertahap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Calvin, dan Waka Polrestabes Medan, Rudi Silaen, bersama Kasatreskrim dan Kasatnarkoba, menerangkan hal ini dalam paparannya di Mako Polrestabes Medan.
(T.Hendri.H.Sihombing)





Komentar