Sejak Diluncurkan, Program Berobat Gratis Sumut Berkah Berjalan Baik

Medan, bidikkasusnews.com – Sejak diluncurkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution beberapa waktu lalu, program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas berjalan dengan baik. Terutama Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, yang kini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh Sumut.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, bahwa pada awal peluncuran terjadi lonjakan masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. Namun, situasi itu dapat diatasi dengan baik oleh fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah, sejak dicanangkan oleh Bapak Gubernur Sumut, Probis di Sumut berjalan dengan baik. Walaupun pada minggu pertama memang terjadi lonjakan pasien seperti yang diprediksi Pak Gubernur, tetapi berkat pendampingan kita bersama BPJS, serta edukasi yang terus-menerus kepada seluruh rumah sakit di Sumut, kini layanan sudah berjalan normal,” ujar Faisal kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Senin (20/10/2025).

Faisal menegaskan, sebagaimana arahan Gubernur Bobby Nasution, rumah sakit diharapkan tidak menolak pasien. Hal itu sejalan dengan kesepakatan antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan, terkait penanganan kamar yang penuh.

“Rumah sakit wajib menyiapkan minimal 30% kamar kelas tiga. Jadi seharusnya tidak ada alasan menolak pasien. Kalau kamar sudah penuh, bisa dinaikkan kelasnya, sesuai kesepakatan dengan BPJS,” jelasnya.

Untuk memastikan kesepakatan tersebut berjalan, telah ditugaskan penanggung jawab di setiap rumah sakit, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, proses administrasi diberi kelonggaran selama tiga kali 24 jam.

Tak hanya itu, Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan juga telah membentuk tim pengendali mutu yang akan turun langsung jika ada pengaduan dari masyarakat.


“Ketika muncul masalah, tim langsung turun ke lapangan. Misalnya saat ada perselisihan antara pasien dan tenaga kesehatan, tim akan memediasi dan memberi rekomendasi perbaikan. Bila perbaikan tidak dilakukan dalam waktu yang diberikan, kita sarankan pemutusan kerja sama rumah sakit dengan BPJS,” ujar Faisal.

Ia juga mengimbau masyarakat peserta mandiri untuk tetap aktif membayar iuran BPJS. Menurut Faisal, konsep UHC Prioritas merupakan bentuk gotong royong antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat peserta mandiri. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus terjamin dalam layanan kesehatan.

“Dalam skema pembiayaan, Pemprov Sumut menanggung 20%, sedangkan kabupaten/kota menanggung 80%. Jadi UHC Prioritas tidak hanya soal cakupan, tetapi juga keaktifan membayar iuran,” pungkasnya.

(Ariayansah Lubis)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami