Razia Tempat Hiburan Malam Di Tanjungbalai, 43 Orang Positif Narkoba

Tanjungbalai, Bidikkasusnews.com - Pemkot (Pemerintah Kota) Tanjungbalai Sumatera Utara baru baru ini menggelar operasi gabungan besar besaran di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di kota Tanjungbalai.

Razia tersebut bertujuan untuk menertibkan aktivitas Ilegal dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tanjungbalai

Dalam operasi yang di gelar tim gabungan berhasil menjaring puluhan pengunjung yang di duga terlibat penyalahgunaan zat terlarang.

Saat di konfirmasi wartawan, Kasatpol PP ( Kepala Satuan polisi Pamong Praja ) Kota Tanjungbalai Pahala Zulfikar membenarkan perihal tersebut.

Dia juga mengatakan dari razia yang di gelar pada Dini hari tadi ada sejumlah pengunjung yang terjaring dan 43 orang di nyatakan positif narkoba.

" Penemuan ini merupakan hasil dari tes urine yang dilakukan langsung oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai di lokasi razia " Ucapnya.

" langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif narkotika " Tambahnya.

Selanjut nya, ke 43 positif narkoba tersebut menjalani proses asesmen dan pemeriksaan HIV oleh dinas kesehatan setempat.

Setelah rangkaian pemeriksaan awal yang komprensif lanjut Pahala, kemudian mereka di serahkan ke BNN guna mendapat penanganan lebih lanjut.

" Proses rehabilitasi menjadi fokus utama bagi para pengguna yang terjaring dalam razia ini " Katanya.

Selain BNN, kegiatan gabungan ini melibatkan 10 instansi OPD Pemkot Tanjungbalai dan ormas, Kejari, Kodim, Lanal, Polres, PWI, FKUB, dan MUI.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami