Wujudkan Pengelolaan Migas Berkelanjutan di Jambi, Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak Masyarakat

Jambi, bidikkasusnews.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengemukakan, Kedepan tidak ada lagi sumur minyak liar atau ilegal. 

"masyarakat dapat mengelola sumur minyak melalui wadah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau UMKM, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025," kata Gubernur Al Haris  saat mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yuliot Tanjung ke Station Tanki Pertamina di Tempino, Kab. Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025)

Dia menerangkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 adalah tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah menjabarkan permen no.14 bahwa sumur minyak nantinya akan dikelola oleh Bundes sesuai dengan Izin pengelolaan sumur minyak masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, hari ini kita lihat langsung bersama Wamen," ujar Gubernur Al Haris. 

" Kita mengharapkan kedepannya tidak ada lagi sumur sumur minyak liar yang tidak memiliki izin, karena sekarang masyarakat sudah di beri ruang untuk berkerja sama melalui BUMD/Koperasi,UMKM, silakan pilih usaha yang mana, jangan ada lagi yang ilegal," lanjut Al Haris.

Gubernur Al Haris menyampaikan, dibukanya ruang bagi masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, mendukung ketahanan energi, dan mencapai swasembada energi, Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat juga  pemerintah daerah.

Sementara itu Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yuliot Tanjung menyampaikan, pada hari ini kita meninjau langsung penampungan minyak bagi masyarakat yang dikelolah oleh masyarakat.

"Kedepannya masyarakat dapat mengelolanya secara legal dengan cara berkerja sama dengan BUMD/Koperasi dan UMKM", kata Wamen ESDM Yuliot.

"Kita mengharapkan dari sumur masyarakat ini bisa menghasilkan 1000 barel  perhari, agar kebutuhan masyarakat setempat bisa terpenuhi, jadi Jambi termasuk aman dalam BBMnya" ungkap Wamen ESDM Yuliot.

Selain itu Wamen ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kegiatan penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan dan tetap menjaga lingkungan. 

(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami