LABURA, bidikkasusnews.com - Aksi Demonstrasi yang mengatasnamakan Forum Diskusi dan Advokasi Masyarakat Sukaramai dan Sukarami Baru (FORDAM SUSUBA) yang di pimpin oleh Tagor Tampubolon dan sebagai korlap Rifki Sinaga di depan kantor PT. Agrinas Palma Nusantara Regional Sumatera Utara 1 Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (9/2/2026).
Tidak memenuhi hasil dan kata sepakat antara para penyampai aspirasi di depan umum (para demonstran-red) dengan pihak PT. Agrinas Palma Nusantara, mulai aksi demonstrasi dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB hingga aksi demonstrasi istirahat pada pukul 13.00 WIB.
Setelah selesai istirahat kurang lebih satu jam, sampai pukul 15.46 WIB masa aksi demonstrasi kembali menyampaikan aspirasinya yang berisikan diantaranya ialah pelepasan beberapa masyarakat yang mereka duga di culik oleh pihak PT. Agrinas Palma Nusantara, meminta palang yang PT. Agrinas Palma Nusantara pasang di perbatasan antara tanah masyarakat di daerah Lubuk Pinang di copot. Dan beberapa tuntutan lainnya.
Tetap tidak mendapatkan jawaban dari PT. Agrinas Palma Nusantara karena di awal-awal demonstrasi berlangsung perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara Yang diwakili oleh sebagai Humas Suhendri dan Legal Mayor purnawirawan Yosafati Waruhu, S.H M.H. Telah berniat baik untuk menyambut para demonstrasi dan ingin menampung aspirasi yang di sampaikan oleh mereka.
Namun niat baik tersebut di tolak oleh masa aksi, bukan hanya penolakan yang di terima oleh perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara mereka juga mendapatkan sorakan dari para demonstran.
Tagor Tampubolon dalam orasinya mengatakan, mereka tidak menerima perwakilan. Tapi meminta agar pimpinan PT. Agrinas Palma Nusantara Rijal Kane Tanjung lah yang menjumpai masa aksi.
Walaupun mendapatkan penolakan dari pihak demonstran Legal Mayor purnawirawan Yosafati Waruhu, S.H M.H didampingi humas Suhendri dan karyawan PT. Agrinas Palma Nusantara lainnya tetap menyampaikan niat baik PT. Agrinas. Tapi niat baik tersebut tetap di tolak oleh masa demonstran.
Karena permintaan masa aksi tidak kunjung terpenuhi hingga pukul 15.46 WIB. Masa aksi mencoba anarkis dan ingin memasuki perkantoran PT. Agrinas Palma Nusantara dan mencoba membakar sebuah ban mobil bekas namun di larang pihak kepolisian sebagai pengamanan yang di tugaskan oleh negara.
Kata sepakat tersebut tidak kunjung di temukan antara pendemo dan PT. Agrinas Palma Nusantara hingga pukul 16.00 WIB walau sudah turun tangan Kapolsek Kualuh Hulu yang menjembataninya.
(Muhammad Yusup Harahap)




Komentar