Satresnarkoba Polres Palas Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Palas, bidikkasusnews.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial DMS, (31), bekerja sebagai Petani, warga Desa mondang, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/01/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB, di Balakka Tingkir, Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok INMILD., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone vivo warna biru, dan uang tunai Rp. 100.000.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas telah mengamankan satu orang tersangka tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” ujar Bripka Ginda, minggu (01/02/2026).

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, Pada hari Jumat (30/01/2026) sekira Pukul 00.10 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika, selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan masyarakat tersebut. 

" Hasilnya, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil mengamankan tersangka DMS di dalam rumahnya kemudian mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka DMS tersebut diatas", Ujarnya. 

Segera setelah itu, Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas dilakukan penggeladahan dan interogasi terhadap DMS dan mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari yang berinisial F.

"Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti diserah kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk dilakukan proses lebih lanjut". Jelas Bripka Ginda. 

Lanjut Bripka Ginda  menambahkan, bahwa Bapak Kapolres juga menegaskan, Polres Palas berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Palas untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya. 

(Effendi pohan/ Humas Polres Palas)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami