Sosa, bidikkasusnews.com - Humas PT kas sosa paijan hasibuan bungkam saat di konfirmasi masalah pertanggung jawaban kendaraan tangkapan PT kas, dimana pada 8 November 2025 security melakukan penangkapan 3 unit kendaraan pengutip brondolan, dimana mereka melepaskan kendaraan berlainan waktu sesuai surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya kemudian hari di ketahui kepala desa masing-masing.
Dan pada tanggal 2 mei 2026 setelah di kasih surat yang diminta pihak PT Kas sebagai syarat pengeluaran kendaraan, sekuriti (Satpam) PT Kas membawa pemilik kendaraan jumpa sama bapak brimob karna pak humas lagi di luar, sehingga bapak brimob yang menjemput kendaraan dimana mereka simpan dan menaruhnya di tempat parkir mesjid PT Kas Sosa dalam keadaan disorong ,padahal bapak brimob itu juga yang menyaksikan di tangkap dalam keadaan bermuatan brondolan meskipun kita tahu kendaraan sudah ditukari alat alatnya awak media tidak konfirmasi sama bapak brimob, karna kita tahu itu diluar tugasnya, karna yang kita tahu setiap kendaraan atau pun hasil tangkapan lain nya itu yang bertanggung jawab penuh komandan sekuriti atau DANRU, dan saat dikasih tahu pak humas PT kas pak paijan hasibuan tentang kendaraan yang tukari , roda depan dan belakang di ganti konflik cakram satu set diambil dan kabilatur di ganti serta alat pengapian sehingga membuat pemilik kendaraan rugi Rp 1,500 000, namun sampai sekarang belum ada respon pak humas PT Kas.
Pada tanggal 4 mei 2026 di konfirmasi pak Heru sebagai komandan sekuriti (Satpam) PT kas sosa melalui WhatsApp karna tidak mendapat respon dari pihak humas, beliau tidak tahu dimana kendaraan itu disimpan brimob dan kapan dikeluarkan pak DANRU tidak mengetahui,dan saya sebagai media meminta kepada bapak Kapolres Padang lawas agar menindak PT kas sosa, jika PT kas melakukan penangkapan sama masyarakat karna mengambil brondolan tanpa izin dan merasa dirugikan,dan kenapa pihak PT kas juga mengambil dan menukari alat alat kendaraan masyarakat yang di tahan tanpa se izin pemilik kendaraan,dan yang mendapat keuntungan pihak PT kas karna barang bukti brondolan sama mereka, masyarakat yang membuat surat pernyataan pihak PT kas sosa yang menikmati alat-alat kendaraan masyarakat,dan ini bukan yang pertama kali dilakukan pihak PT kas sosa.
(muklan pulungan)


Komentar