Komitmen Tumpas Narkoba, Satreskoba Polres Tebingtinggi Ringkus Bandar Narkoba di Perumahan Villa Alila Shafa

Tebingtinggi, BidikKasusNews.Com - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berinisial M. Pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, diringkus setelah melalui serangkaian penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media, penangkapan bermula ketika petugas menyergap pelaku M di kawasan Bp7 Jalan Gunung Leuser. Dari lokasi tersebut, pengembangan kasus langsung diarahkan menuju Perumahan Villa Alila Shafa di Jalan Gunung Bakti Lkmd I, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu malam (20/5/2026).

Di lokasi perumahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam sebuah helm.

Pihak keamanan (Satpam) Perumahan Villa Alila Shafa saat di konfirmasi awak media melalui telpon seluler membenarkan adanya penangkapan dan penemuan barang bukti tersebut di lingkungan perumahan. 

"Kami sempat dihubungi dan memang benar ditemukan sabu di dalam helm. Namun untuk jumlah pasti dan beratnya, kami tidak mengetahui secara pasti," ungkap salah satu Satpam setempat, Kamis (21/5/2026).

Warga sekitar Perumahan Villa Alila Shafa menyambut baik dan memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Warga berharap dengan adanya penangkapan ini, lingkungan tempat tinggal mereka bersih dari peredaran gelap narkoba.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu keterangan resmi serta rilis lengkap terkait jumlah barang bukti dan pengembangan kasus dari pihak Humas Polres Tebingtinggi.

(Tim)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami