Aek Kanopan, bidikkasusnews.com - Polres Labuhanbatu beserta jajaran lakukan pemusnahkan bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Bangunan tersebut berlokasi di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa malam (23/6).
Tindakan ini merupakan respon cepat Polres Labuhanbatu terkait sebuah video yang beredar di laman media mosial. Dalam video itu seorang ibu menyampaikan keresahan dan keberatannya terhadap keberadaan barak/bangunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan barak narkoba itu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa barak tersebut telah dimusnahkan segera setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Sudah dibakar tadi malam, sejak kami mendapatkan informasinya,” ujar Hardiyanto saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan, upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menekan peredaran narkoba.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Di mana pun informasinya, akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Salah seorang warga RH, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang telah berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Menurutnya, tindakan cepat aparat kepolisian tersebut menjadi bukti nyata respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.
Masyarakat berharap sinergi antara warga dan aparat penegak hukum terus terjalin dengan baik. Warga juga diimbau untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika.
(Arie)



Komentar