Pelaku Jambret Di Simpang Kompi Pulau Rakyat Asahan Di ringkus Polisi

Asahan, bidikkasusnews.com - Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan membuahkan hasil, Pelaku perampasan tas seorang guru berhasil di ringkus dengan kurang dari 24 jam setelah kejadian

Menurut keterangan dari pihak kepolisian Polsek Pulau Rakyat Jajaran Polres Asahan melalui Kapolsek nya AKP Defta Sitepu, SH pelaku berinisial S alias W (29), warga Dusun IV Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat.

Dia di tangkap di kediaman nya pada dini hari (04/06) sekira pukul 00.30 Wib, saat ini sudah di amankan di Mapolsek dan sudah di lakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum berkas kejahatan nya di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Di jelaskan Kapolsek, kejadian perampasan tas tersebut terjadi di Simpang Kompi 126 Afdeling II Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan pada hari Rabu lalu (04/06) dengan korban seorang Guru Honorer bernama Rahmadayani (46).

Pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dari Aek knopan menuju Pulau Rakyat dan korban tidak menyadari jika pelaku sudah membuntuti nya dari belakang dengan menggunakan sepeda motor Honda bebek.

" Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku mendekati korban dari sisi kanan lalu dengan cepat merampas tas yang tergantung di bagian tengah sepeda motor korban sebelum melarikan diri " Kata Kapolsek (07/06).

Setelah kejadian itu, Kapolsek menerangkan korban langsung membuat laporan ke Polsek Pulau Rakyat, Korban mengatakan jika di dalam tas tersebut berisikan satu unit Handphone Oppo Reno 4F warna putih, kartu identitas, serta beberapa kartu ATM milik korban.

" Dari kejadian itu korban melapor ke Polsek, dia mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta rupiah " Ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan lalu pihak nya melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, serta mencari informasi di sekitar lokasi kejadian, hasil nya petugas berhasil menemukan identitas pelaku dan berhasil di ringkus di rumah nya kurang dari 24 jam kejadian.

Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu, S.H. mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

" Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Pulau Rakyat. Berkat kerja keras personel dan dukungan informasi masyarakat, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti, " Tegas AKP Defta Sitepu.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami