GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka

Langkat, bidikkasusnews.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar sebuah sarang  narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan pemakaian  narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) digelar pada Selasa, 21 Juli 2026.

Sekira pukul 17.30 WIB, Tim menyasar perkebunan kelapa sawit tepat nya di Dusun VI Bangun Murni Desa Tebing Tanjung selamat Kecamatan Padang tualang, Tim menemukan barak Narkoba yang beratapkan terpal plastik bewarna biru berada ditengah areal perkebunan sawit yang diduga sebagai tempat terjadinya transaksi Jual beli Narkotika Jenis Sabu.

Operasi ini berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ZK, sekaligus menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,42 gram,1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang diduga Berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu / Bong, 1 (satu) buah kaca pirex, 4 (Empat) Bungkus plastik klip bening kosong, Saat dikonfirmasi pada Jum’at, 24 Juli 2026, sekira pukul 16.00 WIB, Ps.Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R Siregar menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

"Ini adalah bentuk nyata dari polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya untuk hadir, melindungi ,dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas ,humanis." Ujar IPTU M.R Siregar.

(Dariono)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya




VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami