Wakil Bupati Toba Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Menyuarakan Pembagian Pajak Air Permukaan Untuk Kabupaten Toba Yang Proporsional

Toba, bidikkasusnews.com - Wakil Bupati Toba,Audy Murpy O Sitorus mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Toba untuk saling bergandengan tangan menyuarakan Pembagian Pajak Air Permukaan(PAP)secara proporsional untuk Kabupaten Toba dari Provinsi Sumatera Utara.

Audy Murpy O Sitorus Wakil Bupati Toba,yang dikonfirmasi Bidik Kasus bersama rekan media lainnya diruang kerjanya,Kamis 16-07-2026 menyebutkan penerimaan Pajak Air Permukaan yang diterima Pemkab Toba dari Provsu Tahun 2024 sebesar Rp.32 M termasuk masih minim,namun untuk Tahun 2025 kembali menyusut menjadi Rp.1,7 M dan mendapat perhatian serius dari Pemkab Toba.

"Formula perhitungan atau parameter yang dilakukan pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 pada Perda No 1 Tahun 2024 terkait PAP Kabupaten Toba merosot tajam menjadi 1,7 M sehingga  hal ini membuat perencanaan  pembangunan di masyarakat Toba menjadi  terhambat dan tertunda,permasalahan ini sudah kita surati Gubernur,Bagaimana cara  pembangiannya,kenapa begitu merosot,Namun sampai saat ini hasilnya belum ada masih tetap seperti perhitungan tahun 2025",ujar Audy.

"Upaya telah kita lakukan dengan menyurati dan mengusulkan kepada  pemerintah provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara ,makanya Bupati Toba Efendy Sintong P Napitupulu mengajak dan mengandeng DPRD Toba untuk sama sama menyuarakan supaya satu persepsi dalam hal penafsiran undang undang tersebut",terang Wabup.

"Undang undang itu satu,tetapi penafsiranya berbeda beda.Contohnya panjang sungai didaerah masing masing,kalau kita menafsirkannya panjang sungai yang mengalir ke Danau Toba tetapi Gubernur menafsirkannya sungai yang ada di seluruh Sumatera Utara sehingga untuk membagi pajak air permukaan tersebut ikut dapat bagian daerah yang tidak ada hubungan sungainya ke Danau Toba contohnya Nias",tegasnya.

Saat ini kita telah menyurati Kemenkeu dan dari Kemenkeu pun sudah ada surat ke Gubernur Sumatera Utara bahwa dengan parameter parameter perhitungan perhitungan itu harus diperbaiki,tapi sampai sekarang belum ada perobahan Perda tersebut,terangnya lagi.

Wabup berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyuarakan pembagian Pajak Air Permukaan yang diterima Kabupaten Toba agar lebih proporsional.

"Pantasnya semua menyuarakan itu",sebut Wakil Bupati Toba tersebut kepada Bidik Kasus dan rekan media lainnya.

(Mansur pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami