PASAMAN, Bidikkasusnews.com – Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, H. Benny Utama, S.H., M.M., di Aula Rupatama Mapolres Pasaman, Rabu (5/8/2026).
Kedatangan politisi asal Sumatera Barat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta sosialisasi undang-undang yang dilakukan lembaga legislatif terhadap jajaran penegak hukum di daerah. Rombongan disambut langsung oleh Kapolres Pasaman didampingi seluruh pejabat utama kepolisian setempat.
Dalam pertemuan tersebut, H. Benny Utama memberikan pemaparan mendalam kepada jajaran Polres Pasaman mengenai aturan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta membahas pelaksanaan tugas, capaian kinerja, hingga tantangan penegakan hukum yang dihadapi di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya sikap profesionalisme seluruh personel, khususnya para penyidik dalam menangani perkara pidana. Menurutnya, kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum wajib bekerja secara objektif, berintegritas, dan berpihak pada keadilan masyarakat Kabupaten Pasaman.
"Kami ingin memastikan aturan hukum yang baru dapat dipahami dan dilaksanakan dengan tepat, sehingga perlindungan kepada masyarakat semakin kuat," ujar Benny Utama.
Sementara itu, Kapolres Pasaman menyambut hangat kunjungan dan arahan tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan.
"Kami sangat mengapresiasi masukan ini. Seluruh jajaran Polres Pasaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penanganan perkara-perkara penting di wilayah kami," tegas Kapolres.
(Delco/ Anda Lusia)



Komentar