Jakarta, bidikkasusnews.com - Badan Gizi Nasional dalam konferensi pers nya mengingatkan masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara BGN, Tysa Novenny dengan mengatakan para pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada calon mitra dengan mengaku membawa nota dinas untuk verifikasi dan validasi SPPG.
" Jangan mudah percaya, terhadap pihak yang mengatasnamakan BGN, terutama jika menjanjikan percepatan proses operasional dengan imbalan pembayaran " Ujar Tyasa dalam keterangan, Senin (12/10).
Dia juga mengatakan pihak BGN mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi yang diterima melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya sebelum mengambil tindakan.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa tindakan mengatasnamakan BGN untuk meminta uang dengan iming-iming percepatan pembukaan SPPG perlu diwaspadai.
" Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum " Ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN.
" Jika ada yang mengatasnamakan dari pihak datang dan mengaku dari pihak BGN dan ada indikasi penipuan, mohon kepada masyarakat untuk menyimpan bukti bukti antara lain, pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, dan dokumen, dan bukti itu nanti nya untuk mendukung proses pelaporan " Terangnya.
Khairul Hida juga menjelaskan jika BGN menyediakan sejumlah saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami dugaan penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
" Masyarakat dapat melapor melalui call center resmi BGN, SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, atau Lapor Mas Dar " Terangnya.
" Dan masyarakat juga dapat membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut " Tutupnya.
( INDRA SARAGIH )


Komentar