Datang Ke DPR RI, Ormas Jawara & Pejabat Desak Pemakzulan Wapres Gibran Disegerakan

Jakarta, bidikkkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI didesak untuk segera melakukan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Desakan itu setelah kunjungan dari Aliansi Rakyat Menggugat bersama dan Ormas Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) ke gedung DPR RI, Senin (12/10).

Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat dan Ormas Pejabat, Khozinudin kepada wartawan mengatakan pihak nya mendesak DPR RI untuk melakukan Pemakzulan karena menyusul pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang menyatakan tidak ditemukannya bukti fisik ijazah sekolah menengah atas atau sederajat milik Gibran, sehingga ia dinilai tidak lagi memenuhi syarat administratif sebagai wakil kepala negara.

" Kalau kami misalnya asal Gibran, ya, sudah dimakzulkan," kata Khozinudin, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Lanjut nya, hal ini berdasar ketentuan yang ada, salah satu syarat untuk menjadi Wapres adalah minimal berpendidikan SMA atau sederajat

" Dan Gibran tak lagi memenuhi syarat sebagai Wapres " Ujar nya.

Dia juga menyebutkan jika jabatan Wakil Presiden tidak boleh diemban oleh orang yang terbukti tidak memenuhi syarat karena tidak ada ijazah SMA dan tidak ditemukan buktinya, tidak ada juga penyetaraannya.

Dia juga menyoalkan dalih Gibran yang menegaskan dirinya telah berkuliah S1, sehingga Ijazah SMA tak lagi perlu dipertanyakan.

Dia juga menyebutkan jika Gibran tidak pernah memberikan bantahan dan mengatakan memiliki dokumen ijazah SMA.

Meski mekanisme pemberhentian Wakil Presiden umumnya dimulai dari Hak Angket, Khozinudin sebut tahap penyelidikan oleh DPR tersebut tak perlu dilakukan

Dia juga menjelaskan melalui surat resmi nya mendesak agar DPR segera memakzulkan Gibran dan gak perlu lagi dimulai dari hak angket.

" Menurut kami, DPR tidak perlu lagi melakukan hak angket karena apa? Penyelidikannya itu sudah dilakukan oleh MK dan pelanggarannya sudah ditemukan oleh MK berupa Wakil Presiden tak lagi memenuhi syarat "  Tutupnya.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami