Labura, bidikkasusnews.com - Perbaikan pipa PAM di Tanjung Leidong jadi buah bibir masyarakat, pasalnya, proyek perbaikan pipa PAM ini tidak mempunyai plank papan proyek.
Beberapa orang warga mengatakan kepada wartawan Bidik Indonesia Jumat 16 Oktober 2026 Tanjung Leidong kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura "Setau kami setiap ada proyek mempunyai plank papan proyek sebagaimana tercatat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah landasan hukum di Indonesia yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh Informasi Publik."
Pantauan wartawan dilokasi pekerjaan bahwa pekerja sulit menggali tanah karena ada pecahan batu, pipa yang diletakkan di lobang yang digali juga tidak dikasi pasir, pekerjanya tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri), baik rompi ataupun helem untuk kerja.
Saudara Udin yang mengaku dari dinas PU saat dikonfirmasi wartawan dilokasi proyek Jumat 16/10 mengenai plank proyek, mengatakan bahwa dalam perbaikan pipa PAM ini tidak seharusnya pakai plank proyek, peletakan pipa dilobang memang tidak harus ditambah pasir dan kerja perbaikan pipa ini sampai bulan Desember 2026.
Masyarakat berharap proyek perbaikan pipa ini dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, karena "kami sangat merindukan air bersih di kampung kami". kata mereka.
Berita ini tetap membuka ruang bagi pihak pelaksana dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi demi pemberitaan yang berimbang.
(AS)


Komentar