Kepala SDN 116262 Diduga Sering Mangkir, Kontak Wartawan Diblokir

LABUHANBATU UTARA, bidikkasusnews.com - Kepala SDN 116262 Kampung Gerojokan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Suriyati, diduga mangkir dan tidak profesional. Dalam beberapa kali peninjauan lapangan oleh media (17/9 dan 30/9/2026), yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat dan dituding sengaja menghindar dari wartawan serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Selasa (6/10/2026).

Selain sering bolos, Suriyati juga bersikap tertutup dan tidak kooperatif. Saat media melayangkan konfirmasi via WhatsApp, nomor kontak wartawan justru diblokir. 

Upaya konfirmasi menggunakan nomor lain untuk menjaga prinsip berimbang juga kembali berujung pada pemblokiran.

Sikap tertutup ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Labuhanbatu Utara, Ibnul Faried Sitorus (Afan Sitorus). 

Menurutnya, mangkirnya kepala sekolah dapat merusak mutu pendidikan, melumpuhkan administrasi, serta memicu maladministrasi.

"Tindakan memblokir kontak dan menghindar tidak sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 serta melanggar etika ASN," tegas Afan.

Ia menilai, langkah memutus komunikasi dengan pers merupakan bentuk ketakutan atas berbagai persoalan di instansi yang dipimpinnya. 

"Jika tidak bersalah, mengapa harus takut? Dan jika tidak takut, mengapa harus menghindar?" imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Afan Sitorus meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat Labuhanbatu Utara untuk segera turun tangan melakukan investigasi, serta mendorong Bupati dan DPRD Labura untuk mengambil langkah tegas, termasuk menjatuhkan sanksi disiplin hingga penurunan jabatan sebagai efek jera dan teladan bagi kepala sekolah lainnya.

Sementara itu, awak media masih berupaya meminta tanggapan dari Pihak Dinas Pendidikan Kab. Labura terkait sikap kepala sekolah tersebut, dan berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi.

Berita sebelumnya, SDN 116262 Kamp. Gerojokan tengah disorot akibat beberapa permasalahan serius.

​Mulai dari kehadiran kepala sekolah yang kerap bolos bahkan saat media mendatangi sekolah hingga dua kali, yang bersangkutan tidak pernah berada di tempat, dan informasinya hal itu sudah menjadi kebiasaan sehari-hari.

​Selain itu, terdapat dugaan pungutan uang ijazah berdasarkan pengakuan guru, di mana pihak sekolah membayar setoran Rp10.000 per blangko ijazah untuk Dinas Pendidikan.

Ditemukan juga indikasi rombel fiktif serta potensi rekayasa Jam Mengajar demi meloloskan sertifikasi guru.

​Melihat berbagai persoalan tersebut, Ketua DPD WIB Labura, Ibnul Faried Sitorus, SST (Afan Sitorus), mendesak Pemkab Labura untuk segera turun tangan melakukan investigasi. 

Ia menegaskan akan mengambil tindakan langsung melalui lembaganya jika masalah ini tidak ditangani dengan serius.

(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami