Anggota DPRD DAN LSM PERKARA Desak Pengusaha Pemilik Beko Untuk Bertanggung Jawab Atas Rusaknya Jalan Cor Semen

Labura, bidikkasusnews.com - Ketua Komisi C DPRD Labura dari Fraksi PKB, Drs. Azwan Hutapea menyarankan kepada masyarakat agar membuat pengaduan terkait Jalan cor batu yang berada di simpang Tiga Arah ke Blok Lima Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten (Labura) rusak akibat alat berat (Excavators), Minggu 26 Mei 2019.

Dikatakanya terdapat dua kekeliruan yang sangat mendasar dalam kasus tersebut ialah yang pertama jalan yang di lalui adalah Kelas III A yang jelas bukan jalan yang dapat di lalui oleh alat berat tersebut langsung tanpa alat pengangkut sehingga mempecepat rusak nya jalan.

Yang kedua ialah, tonase kenderaan yang melewati jalan Kelas III A. tersebut Maximal 8 ton. “Ya…semakin rusak itu jalan. Solusi jangan pernah beri lewat lagi pada jalan tersbut dan mintakan pertanggungjawaban dari si pemilik alat berat tersebut. Hal ini dilakukan sebagai fungsi kontrol dari msyarakat dan segera jangan di tunda lagi,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, pemilik alat berat itu diketahui bernama Akiat merupakan warga Linkungan Kampung Baru II Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Terpisah Darwin Marpaung Ketua DPD LSM Perkara Labuhanbatu Utara (Labura), pada wartawan menyatakan, bahwa Lembaganya akan membuat laporan kepada intansi terkait perihal Excavator yang melintas di Jalan Umum dengan Tonase tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

‘’Kita akan buat Laporan pengaduan resmi secara tertulis kepada intansi yang membidangi kasus ini, kita mau pemilik excavator tersebut segera memperbaiki jalan yang Terkelupas,” sebut Darwin. (Khadijah)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami