Dugaan Praktek Korupsi di Dinas Perkim Labura, Gema Labura Lakukan Aksi Demo Di Kejatisu

Medan, Bidikkasusnews.com - Dugaan ada praktek korupsi di Dinas Perkim Labura Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (PP Gema Labura),  melakukan aksi demo  di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jl. AH. Nasution pada hari senin (17/2/2020).
     
Ankros Hartop selaku Pimpinan Aksi dalam orasinya menyampaikan "terkait adanya dugaan kasus korupsi dan mark up pembangunan mess pemda dan sumur bor di kampung mesjid Labura yang menelan biaya yang sangat fantastis yakni,  sebesar Rp 1,2 Milyar untuk pembuatan  sumur bor dan Rp 1 Milyar untuk pembangunan mess pemda, masing masing dari APBD Labura Tahun Anggaran 2017 & 2018" kata  Hartop.
       
"Adapun hasil yang terlihat pada bangunan itu dinilainya tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan tersebut.  Maka dari pada itu, Kepala dinas perkim Labura harus bertanggung jawab atas hal tersebut”.
       
"Dengan kondisi demikian, maka kami selaku mahasiswa sebagai salah satu instrumen perubahan perlu mengoptimalkan perhatiannya pada kasus ini. Bagaimana secara seksama dan konsisten membangun kepedulian dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah, agar sejalan dengan tujuan otonomi daerah" Lanjut hartop
     
Adapun tuntutan Massa  aksi tersebut ialah :
1. Meminta Kejatisu agar segera memeriksa Kepala Dinas PERKIM labura karena diduga kuat melakukan korupsi Pembangunan mess pemda di kelurahan kampung mesjid kecamatan kualuh hilir senilai Rp 1 Milyar dan dugaan korupsi Pembangunan Sumur bor di Kelurahan kampung mesjid kecamatan kualuh hilir senilai Rp 1,2 Milyar dari masing masing dari APBD 2017 & 2018 Kab. Labura.
2. Meminta kejatisu agar memeriksa seluruh pegawai dilingkungan Dinas Perkim Labura karena diduga kuat adanya oknum yang bermain dalam penyelewengan pembangunan mess pemda dan sumur bor yang menelan biaya sangat fantastis.
3. Meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan BPKP Provinsi Sumatera Utara agar bekerjasama guna memberantas dugaan korupsi dan mark up ditubuh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait pembangunan mess pemda dan sumur bor di Kelurahan kampung mesjid kecamatan Kualuh Hilir Labuhanbatu Utara.
4. Meminta kepada Bapak Bupati Labuhanbatu Utara agar segera mengevaluasi Kadis Perkim Labura karena diduga melakukan tindakan korupsi terkait pembangunan sumur bor dan mess pemda di kampung mesjid Labura 
Tak  beberapa lama, akhirnya pihak dari Kejatisu mendatangi mahasiswa dalam hal ini diwakilkan oleh Kasi B  Rudi.
     
Kata Rudi, "Terimakasih banyak kepada mahasiswa karena telah peduli terhadap negara ini khusunya kabupaten labuhanbatu utara. Terkait dugaan kasus korupsi dan mark up pembangunan mess pemda dan sumur bor di Kelurahan kampung mesjid kecamatan Kualuh Hilir Labura, Laporan adik adik mahasiswa telah kami terima dan dimasukkan dalam berkas laporan, dan akan saya sampaikan kepada atasan untuk selanjutnya diperiksa dan ditindak lanjuti". Ucapnya.
       
Ditempat yang sama Ketua Umum (PP Gema Labura) Amansyah Hakim menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai dengan tuntas. "Kami mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyapu bersih korupsi yang kami duga ada dilakukan oleh dinas perkim labura". Ujar  Amansyah. 
(Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Medan|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami